Pemdes Teluk Rhu Sosialisasikan peraturan perundangan undangan masyarakat tentang Perkawinan

Kamis, 11 Januari 2024 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis Rupat Utara/MBS- Mengingat pentingnya sosialisasi peraturan perundangan-undangan perkawinan, Pemdes Teluk Rhu memberikan Sosialisasi kepada masyarakat, Kegiatan ini berlangsung di di Gedung Pertemuan kantor Desa Teluk Rhu, Senin (18/12/2023) pukul 13.30 wib, dengan pemanfaatan Sumber Dana Bermasa Tahun 2023.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh
Handayani sebagai PKA Penghulu Kecamatan Rupat Utara, Sulaiman S.sy, selaku narasumber.kamis 11/01/2024

peserta yang di undang dari masyarakat Desa, dan Remaja remaja Desa, disampaikan materi mengenai undang-undang perkawinan No 16 Tahun 2019.

Kegiatan ini dibuka dengan doa bersama dan dilanjutkan dengan
penyampaian materi dari Narasumber Sulaiman S.sy,
Batasan usia Nikah, baik Laki-laki maupun Perempuan adalah 19 tahun. Batasan umur ini bertujuan untuk melindungi kesehatan calon pengantin pada usia yang masih muda, Syarat-syarat pendaftaran calon Pengantin dan Dispensasi pernikahan.

Saat di mintai keterangan tentang kegiatan ini Narasumber mengatakan. Sangat mengapresiasi kepada Pemerintah Desa teluk Rhu dan Panitia, terkait degan pelaksanaan kegiatan sosialisasi UU Perkawinan no 01 tahun 1974 dan di revisi dgn UU no 16 tahun 2019, tentang Usaha pencegahan perkawinan dini.

Melalui kegiatan Sosialisasi ini bisa memberi pemahaman kepada masyarakat, orang tua dan remaja ttg Ketentuan batas usia minimal menikah, faktor faktor yg mempengaruhi perkawinan dini, dampak negatif Perkawinan dini dan usaha – usaha yang dilakukan untuk mencegah terjadinya perkawinan usia dini, terangnya lagi.

Kegiatan ini sangat bermanfaat, punya nilai positif, membantu pemerintah dalam mencegah terjadinya perkawinan usia dini, Tutupnya….

Pers: Sukma Nuberi
Sumber: Tim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua PWI Kalbar Dukung Zulmansyah Sekedang Lanjutkan Kepemimpinan PWI Pusat
Tokoh Masyarakat Bersatu, SOIB Dibentuk untuk Perjuangkan Pemekaran Indramayu Barat
BPTCUGG Bersama Pemkab Samosir Gelar Focus Group Discussion Pasca Revalidasi dan Sinkronisasi Program Kegiatan di Kabupaten Samosir.
SiPropam dan SiDokkes Polres Samosir Lakukan Home Visit, Pastikan Kesehatan Personel Sakit
Penemuan Mayat di Kosan Singajaya Indramayu, Saksi Mulai Diperiksa Polisi
Ketua Fest Respon Nusantara (FRN) Desak Kapolda Riau…! Tangkap Oknum Pelaku Penganiayaan Jurnalis Di SPBU No.14.282.683 Tabek Gadang Pekanbaru
Bupati Pelalawan Haji Zukri Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Pada Perayaan Hari Jadi Provinsi Riau Ke-68 Tahun 2025
Kasat Intelkam Polres Samosir Pimpin Langsung Aksi Nasionalisme Bagikan Bendera Merah Putih

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 08:17 WIB

Ketua PWI Kalbar Dukung Zulmansyah Sekedang Lanjutkan Kepemimpinan PWI Pusat

Minggu, 10 Agustus 2025 - 04:11 WIB

Tokoh Masyarakat Bersatu, SOIB Dibentuk untuk Perjuangkan Pemekaran Indramayu Barat

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:07 WIB

BPTCUGG Bersama Pemkab Samosir Gelar Focus Group Discussion Pasca Revalidasi dan Sinkronisasi Program Kegiatan di Kabupaten Samosir.

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:01 WIB

SiPropam dan SiDokkes Polres Samosir Lakukan Home Visit, Pastikan Kesehatan Personel Sakit

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 17:23 WIB

Penemuan Mayat di Kosan Singajaya Indramayu, Saksi Mulai Diperiksa Polisi

Berita Terbaru

NASIONAL

Polres Pagar Alam Bagikan 2,79 Ton Beras Murah untuk Warga

Sabtu, 9 Agu 2025 - 20:47 WIB