Terlibat Nakoba Satu Personel Polresta Pontianak Di PTDH,

Rabu, 10 Januari 2024 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes,Com,Pontianak ,Polda Kalbar – Satu personel Polresta Pontianak terlibat Narkoba Brigadir Polisi RT diberhentikan dengan tidak hormat atau dipecat dari dinas Polri,, hal ini diketahui pada upacara pemberhentian dengan tidak hormat {PTDH} dihalaman Polresta Pontianak, {10/1/2023}.

Keputusan ini berdasarkan Telah Melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf (B), Pasal 8 Huruf (C) Angka (1) Dan Pasal 13 Huruf (E), Perpol Nomor 7 Tahun 2002 Tentang Kode Etik Profesi Polri Dan Komisi Kode Etik Profesi Polri Dan Pasal 13 Ayat (1) Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri Serta Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH dalam sambutannya mengatakan, “Saya minta peristia hari ini tidak akan terulang dilain waktu dan seterusnya,pemerintah sudah berkomitmen dalam perang terhadap penyalahgunaan Narkoba,tentunya saya juga harus berkomitmen terhadap seluruh anggota Polresta Pontianak yang terlibat Narkoba pasti akan saya tindak tegas.

Saya harapkan Seluruh Personil tidak meniru Perbuatan Serupa Maupun Perbuatan Tidak Baik Lainnya, Karena Hal Tersebut Bukan Hanya Merugikan Diri Sendiri Dan Institusi Polri Akan Tetapi Termasuk Keluarga Juga Ikut Merasakan, agar lebih mawas diri Jangan Sampai larut dan hanyut Oleh hawa nafsu Yang dapat membawa kehancuran dalam menata karir dan pelaksanaan tugas,hidup sesuai dengan kemampuan.Tegasnya,

Diketahui Brigadir Polisi RT terlibat peredaran Narkoba dan diamankan oleh propam polresta Pontianak dan diproses sesuai aturan yang berlaku,dan saat ini mendekam dirutan Pontianak untuk menjalani hukuman penjara selama 9 tahun dan denda sebesar 1 milyar Rupiah subsidair 6 bulan kurungan sesuai dengan putusan sidang Pengadilan Negeri Pontianak NOMOR: 261/Pid.Sus/2023/PN Ptk, Tanggal 23 Agustus 2023.{Dj} Hamidi/

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua DPD Team Libas Desak Ketegasan Pemda Meranti Terkait Dugaan ASN dan Honorer Terlibat Narkoba
Gerak Cepat! Bupati Banyuasin Turun Langsung Berikan Bantuan Korban Puting Beliung Kecamatan Muara Sugihan
Sambut HUT RI Ke-80, Anggota DPRD Kepulauan Meranti H. Atan Ismail Adakan Berbagai Lomba
Bupati Humbahas Mengiringi Pemberangkatan Jenazah Drg. Hasudungan Silaban, M.Kes.
Pengendara, Rumah Warga dan Kapal Dipasangkan Ratusan Bendera Merah Putih oleh Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Samosir
Polres Samosir Klarifikasi Pemberitaan Media Online dan Medsos Dugaan Suap dalam Penanganan Perkara
Wakil Bupati Samosir Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 93 Orang Anggota BPD se-Kecamatan Palipi
Polda Kalbar Ungkap Puluhan Kasus PETI dan Penyelewengan BBM-Gas Subsidi Sepanjang 2025

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Ketua DPD Team Libas Desak Ketegasan Pemda Meranti Terkait Dugaan ASN dan Honorer Terlibat Narkoba

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:10 WIB

Gerak Cepat! Bupati Banyuasin Turun Langsung Berikan Bantuan Korban Puting Beliung Kecamatan Muara Sugihan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 22:13 WIB

Sambut HUT RI Ke-80, Anggota DPRD Kepulauan Meranti H. Atan Ismail Adakan Berbagai Lomba

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Bupati Humbahas Mengiringi Pemberangkatan Jenazah Drg. Hasudungan Silaban, M.Kes.

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:06 WIB

Pengendara, Rumah Warga dan Kapal Dipasangkan Ratusan Bendera Merah Putih oleh Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Samosir

Berita Terbaru