L
Palembang,-mitramabes.com.
Aksi unjuk rasa dihalaman kantor DPRD Kota Palembang
Jl.Gub.H.A.Bastari Kel. Silaberanti kec.Jakabaring Palembang.Jum’at 17 Feb 2023
PKL 09.00 wib s/d selesai.
Pengamanan dipimpin oleh AKP Syaiful Kanit Samapta Polsek SU I menyampaikan arahan yang intinya sbb:
– Untuk seluruh personil yang terlibat dalam Sprin Pengaman
aksi unjuk rasa hari ini agar melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur (SOP) serta laksanakan tugas tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab,dalam pelaksanaan tugas personil tidak diperbolehkan membawa senjata api tetap menjaga keamanan diri dan masa yang hadir dan mentaati protokol kesehatan.
Massa aksi unjuk rasa dari Aliaansi msyarakat Palembang yang berjumlah 50 orang ,Dilanjutkan Penyampaian Orasi dari sdr.Vebri Al Lintani selaku Korak dan Wahyudi serta Ismail secara bergantian .
Mendesak agar pihak Pemerintah kota Palembang kembali memudarkan gedung Balai Pertemuan sebagai cagar budaya sesuai kaidah UU NO 11 Tahun 2010.
Mendesak wali kota Palembang Memanfaatkan Balai sebagai fasilitas kesenian sesuai fungsi awal ketika gedung dinamakan societeit dibangun dimasa Belanda.
Kami dari Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya Kota Palembang.
Melaksanakan Teatrikal sebagai bentuk gambaran mendesak agar dalam hal ini walikota peduli dan lebih fokus dalam pelestarian cagar budaya dan memberikan patung Replika Cotton Bud kepada perwakilan dari komisi IV DPRD Kota Palembang agar mendengarkan Aspirasi dari Aliansi Masyarakat Perduli cagar budaya kota Palembang dikantor DPRD KOTA PALEMBANG apapun tuntutan dari aspirasi yang disampaikan .
Setelah mendengar tanggapan dari pihak DPRD KOTA massa Aliansi Masyarakat Perduli Cagar Budaya Kota Palembang membubarkan diri situasi keadaan aman dan kondusif ujar Kompol Ahmad Firdaus ,SE.SH.MH.
Pungkas
(Rudi H)
# Kapolsekta SU I Palembang
# Kapolrestabes Palembang
# Kapolda Palembang
# SumSel