Perusak lingkungan hidup APH Aparat Penegak Hukum untuk menindak lanjuti.

Senin, 8 Januari 2024 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci/MBS-  perusak lingkungan hidup APH Aparat Penegak Hukum di minta untuk tuntut pelaku.

Di duga galian C milik Arwiyanto Caleg PKB No 5 Dapil kota/kabupaten Kerinci telah mencemar lingkungan hidup orang banyak, beberapa kecamatan kabupaten Kerinci.Senin 8/01/2024

Galian C milik Arwiyanto yang telah mencemarkan batang sungai Merao, yang limbah sangat sangat merusak daerah sekitar nya yang terbagi dari 8 kecamatan.

Yang mendapat himbas tersebut seperti kecamatan Gunung Kerinci, kecamatan Air hangat, kecamatan Dpt Vll, kecamatan Air hangat timur, kecamatan Hamparan rawang, kecamatan tanah kampung, kecamatan kumun debai dan kecamatan danau Kerinci.

Atas galian C tersebut yang di kelola CV Pilar Usaha telah melanggar peraturan dan uu lingkungan hidup, pasal 1 angka 14 UU No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH).

Juga sengaja membuang limbah ke sungai, maka di ancam pidana berdasarkan pasal 60 Jo pasal 104 UUPPLH. (Undang undang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup)dan DAS Daerah Aliran Sungai.

Dengan ada nya pelanggaran tersebut yang telah menguntungkan pribadi dan merusak hidup orang banyak, di minta APH Aparat Penegak Hukum tidak pandang bulu dan di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku. red Drw mitra mabes. Com.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Humbahas Mengiringi Pemberangkatan Jenazah Drg. Hasudungan Silaban, M.Kes.
Pengendara, Rumah Warga dan Kapal Dipasangkan Ratusan Bendera Merah Putih oleh Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Samosir
Polres Samosir Klarifikasi Pemberitaan Media Online dan Medsos Dugaan Suap dalam Penanganan Perkara
Wakil Bupati Samosir Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 93 Orang Anggota BPD se-Kecamatan Palipi
Polda Kalbar Ungkap Puluhan Kasus PETI dan Penyelewengan BBM-Gas Subsidi Sepanjang 2025
[6/8, 17.56] Bg Alfi: *Polres Selayar Release Pengungkapan Kasus Narkoba, 5 Bandar Ditangkap Dalam 3 Bulan Terakhir*
Polres Kaur Mengikuti Giat Zoom Meeting Peresmian dan Ground Breaking SPPG
DPO Badar Narkoba Ditangkap, LIRA Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Bupati Humbahas Mengiringi Pemberangkatan Jenazah Drg. Hasudungan Silaban, M.Kes.

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:06 WIB

Pengendara, Rumah Warga dan Kapal Dipasangkan Ratusan Bendera Merah Putih oleh Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Samosir

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:57 WIB

Polres Samosir Klarifikasi Pemberitaan Media Online dan Medsos Dugaan Suap dalam Penanganan Perkara

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:49 WIB

Wakil Bupati Samosir Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 93 Orang Anggota BPD se-Kecamatan Palipi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:29 WIB

Polda Kalbar Ungkap Puluhan Kasus PETI dan Penyelewengan BBM-Gas Subsidi Sepanjang 2025

Berita Terbaru