Puluhan Calon PPPK Aceh Singkil Datangi BKPSDM

Sabtu, 6 Januari 2024 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil Mitramabes.com
Puluhan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),Jumat (5/1/2024) mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil.

Kedatangan puluhan calon PPPK ke kantor BKPSDM tersebut guna mempertanyakan nasib mereka pasca protes hasil seleksi pada masa sanggah, padahal hasil pengumuman telah dinyatakan lulus.

Feliadi,salah seorang pelamar tehnis dari Satuan polisi PP untuk formasi pemadam kebakaran di ketahui mengunggah sertifikat dari Perhubungan dan hasil seleksi di umumkan lulus.

Menjawab Feliadi,Ali Hasmi selaku Kaban BKPSDM Aceh Singkil menjelaskan bahwa sesuai aturan dan ketentuan sertifikat yang diunggah harus ditandatangani pejabat Kemendagri dan dinyatakan terdaftar.

“Sertifikat itu harus dari Kemendagri atau setingkat pejabat sekda provinsi dan Kabupaten/Kota.Artinya banyak sertifikat yang diunggah ke akun tidak sesuai, pokoknya beragam sertifikat lah,” jelas Ali hasmi.

” Petugas kita sedang berkordinasi dengan BKN dan Panselnas terkait evaluasi dan validasi sertifikat yang mesti terdaftar.Namun begitu kita terus berupaya, ”

Terkait penundaan test hasil narkoba yang dikhabarkan harus ke kantor BNN Tapaktuan bagi calon PPPK formasi pemadam

Kaban BKPSDM ini mengakui bahwa sebenarnya wilayah Singkil jelas tunduk ke BNN cabang Tapaktuan,namun akibat komitmen lebih memudahkan calon PPPK dibuatlah upaya pendekatan dan alhamdulillah berhasil ujar nya.

“Intinya,kita berpedoman saja kepada aturan yang berlaku,bila pada uji publik terdapat kekeliruan yang jelas fakta bisa saja dibatalkan.Jangankan hasil pengumuman kelulusan calon PPPK,ASN saja bisa dipecat dengan bukti kuat,”

Ali Hasmi pun mengibaratkan sistem aplikasi bagai sebuah tong, apa saja bisa dimasukkan botol,kertas,dll.Demikian juga sistem aplikasi apa saja bisa kita upload seperti sertifikat,piagam,ktp dan ijasah,namun apakah yang kita upload tersebut sesuai persyaratan yang ditentukan oleh peraturan.

Ali Hasmi tetap menitikberatkan semua sertifikat dikembalikan kepada aturan yang dikeluarkan kemendagri sebab menurut nya semua sudah melalui hasil kajian pemerintah.

Jurnalis Zaelani Bako
Mitra mabes

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wartawan Yang Gabung Di Grup Kominfo Tidak Harus Memiliki Sertifikat UKW” Begini Kata Wartawan Senior” 
Damkar Tebo Ilir Tanggap Cepat Laporan Warga Dusun Lamo Dan Kembali Berhasil Melakukan Evakuasi Sarang Tawon
Kapolri Hadiri Haul Pondok Bubtet Pesantren di Cirebon, Ulama dan Polri saling Melengkapi
Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Sigit, Ketua PBNU Akui Ketentraman Dirasakan Masyarakat
Sigap 24 Jam Patroli Perintis Presisi Polres Pagar Alam Gencar Patroli Dihari libur Weekend*
Panjaringan Perangkat Desa Mekar Sari Menuai Kontroversi
Ada Apa dengan PLN Selayar ? Warga Selayar Resa Akibat Adanya Pemadaman Siang Malam
Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli KRYD pada Libur Akhir Pekan, Cegah Premanisme dan Balap Liar

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 20:45 WIB

Wartawan Yang Gabung Di Grup Kominfo Tidak Harus Memiliki Sertifikat UKW” Begini Kata Wartawan Senior” 

Minggu, 3 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Damkar Tebo Ilir Tanggap Cepat Laporan Warga Dusun Lamo Dan Kembali Berhasil Melakukan Evakuasi Sarang Tawon

Minggu, 3 Agustus 2025 - 14:27 WIB

Kapolri Hadiri Haul Pondok Bubtet Pesantren di Cirebon, Ulama dan Polri saling Melengkapi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Sigit, Ketua PBNU Akui Ketentraman Dirasakan Masyarakat

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:04 WIB

Sigap 24 Jam Patroli Perintis Presisi Polres Pagar Alam Gencar Patroli Dihari libur Weekend*

Berita Terbaru