Kejaksaan Negeri Selayar Limpahkan Kasus Korupsi Ke Pengadilan Negeri Makassar

Jumat, 5 Januari 2024 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar.mitramabes.com. Jumat, 05 Januari 2024 Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus melimpahkan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Peningkatan Jalan Paket I (Lapen Ac-Wc) (079) (Bonerate-Sambali) Kecamatan Pasimarannu,

Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2019 bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar.

Bahwa kegiatan tersebut dilakukan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Syakir Syarifuddin, S.H.,M.H. selaku Jaksa Penuntut Umum dan didampingi oleh Staf pada Bidang Tindak Pidana Khusus yatu Andi Fadilah, S.H., dan Muhamad Asfian. – Bahwa adapun kegiatan pelimpahan tersebut yaitu pelimpahan Berkas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Peningkatan Jalan Paket I (Lapen Ac-Wc) (079) (Bonerate-Sambali) Kecamatan Pasimarannu,kabupaten kepulauan selayar Tahun Anggaran 2019 yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp2.240.642.016,18 (dua miliar dua ratus empat puluh juta enam ratus empat puluh dua ribu enam belas rupiah delapan belas sen) dengan Berkas Perkara Nomor PDS-001/P.4.28/.

Fd.1/12/2023 atas nama Terdakwa Sucipto dan Berkas Perkara Nomor PDS-003/P.4.28/Fd.1/12/2023 atas nama Terdakwa Mardiullah Makmur, S.P.W.K.

Serta sebanyak 57 (lima puluh tujuh) buah barang bukti yang terdiri dari dokumen dan uang tunai. – Bahwa kegiatan pelimpahan berkas perkara dan barang bukti perkara tindak pidana korupsi berlangsung secara lancar dan tanpa kendala.( Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarak HUT RI & HUT Tanjab Barat, Pemkab Gelar Lomba Mancing Antar Forkopimda dan OPD
Turnamen Bupati Cup Tanjab Barat 2025 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov
Launching Call Center HALO USTAD 112, Bupati: Kado Istimewa untuk Masyarakat Tanjab Barat
Akibat tersinggung di Warung Tuak Holong Hutapea Tikam Rekanya Sesama Peminum Hingga Tewas.
“Bimtek Batal, Kades Takut Kena Patok Ular Cobra”
Media Dan Wartawan PPDI Siak Siap Sosialisasikan Program Bupati Siak
Proyek Rabat Beton di Temiyangsari Kroya Diduga Bermasalah, LSM Harimau Minta Usut Tuntas
“Bimtek Batal, Kades Takut Kena Patok Ular Cobra”

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Semarak HUT RI & HUT Tanjab Barat, Pemkab Gelar Lomba Mancing Antar Forkopimda dan OPD

Minggu, 3 Agustus 2025 - 13:24 WIB

Turnamen Bupati Cup Tanjab Barat 2025 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov

Minggu, 3 Agustus 2025 - 13:21 WIB

Launching Call Center HALO USTAD 112, Bupati: Kado Istimewa untuk Masyarakat Tanjab Barat

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:55 WIB

Akibat tersinggung di Warung Tuak Holong Hutapea Tikam Rekanya Sesama Peminum Hingga Tewas.

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:50 WIB

“Bimtek Batal, Kades Takut Kena Patok Ular Cobra”

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

“Bimtek Batal, Kades Takut Kena Patok Ular Cobra”

Minggu, 3 Agu 2025 - 11:50 WIB