Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Meringkus Residivis (AF) Pengedar Barang Haram

Kamis, 4 Januari 2024 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu Mitramabes.com. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang Residivis berinisial AF als FAHMI, lk 41 thn, penduduk Desa Tanjung Haloban Kec. Bilah Hilir Kab. Labuhanbatu berikut dengan sejumlah barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu. Kamis (04/01/2024)

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. BERNHARD L. MALAU, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu,SH, mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku AF Als FAHMI berawal dari adanya pengaduan Masyarakat (Dumas) bahwa pelaku sering melakukan peredaran Narkotika jenis sabu di lingkungan Desa Tanjung Haloban Kec. Bilah Hilir Kab. Labuhanbatu.

Kemudian Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan terhadap pelaku AF Als FAHMI hingga kemudian dilakukan penngkapan dan penggeledahan di lingkungan Desa Tanjung Haloban Kec. Bilah Hilir Kab. Labuhanbatu. Sabtu/ 30 Desember 2023 sekira pukul 20.05 Wib dan ditemukan/didapat dalam diri AF Als FAHMI barang bukti Narkotika jenis shabu dalam satu bungkus plastik transparan seberat 1,29 gram bruto miliknya serta satu unit HP merek Oppo warna biru.

Untuk proses hukum selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu serta di kenakan Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(S.G)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Sigit, Ketua PBNU Akui Ketentraman Dirasakan Masyarakat
Sigap 24 Jam Patroli Perintis Presisi Polres Pagar Alam Gencar Patroli Dihari libur Weekend*
Panjaringan Perangkat Desa Mekar Sari Menuai Kontroversi
Ada Apa dengan PLN Selayar ? Warga Selayar Resa Akibat Adanya Pemadaman Siang Malam
Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli KRYD pada Libur Akhir Pekan, Cegah Premanisme dan Balap Liar
Akibat Hubungan Terlarang  Wanita Kecamatan Cengkal ,Inisial (P.a) Menika Diketahui Mengandung Tujuh Bulan Bersama Pacarnya
Pemkab Batu Bara Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Batu Bara Tahun 2025
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:04 WIB

Sigap 24 Jam Patroli Perintis Presisi Polres Pagar Alam Gencar Patroli Dihari libur Weekend*

Minggu, 3 Agustus 2025 - 10:03 WIB

Panjaringan Perangkat Desa Mekar Sari Menuai Kontroversi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:31 WIB

Ada Apa dengan PLN Selayar ? Warga Selayar Resa Akibat Adanya Pemadaman Siang Malam

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:05 WIB

Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli KRYD pada Libur Akhir Pekan, Cegah Premanisme dan Balap Liar

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:15 WIB

Akibat Hubungan Terlarang  Wanita Kecamatan Cengkal ,Inisial (P.a) Menika Diketahui Mengandung Tujuh Bulan Bersama Pacarnya

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

“Bimtek Batal, Kades Takut Kena Patok Ular Cobra”

Minggu, 3 Agu 2025 - 11:50 WIB