Proyek Revitalisasi Dermaga Sungai Pakning Mandek, Kabid Dishub: Rekanan Didenda 1 Juta Perhari

Kamis, 4 Januari 2024 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS, (MBS)- Tidak sesuai target yang direncanakan alias mandek hingga akhir tahun 2023, pekerjaan proyek pembangunan revitalisasi dermaga Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis yang dilaksanakan CV. Morin Maju Jaya dikenakan sangsi.

“Proyek tersebut senilai 968 juta dan di perpanjang sampai 50 hari kerja ke depan. Meskipun mandek dan tidak selesai sesuai target waktu yang ada dikontrak namun masih ada waktu penambahan 50 hari untuk penyelesaian pekerjaan dermaga tersebut dan rekanan di adendum,”Hal ini dikatakan Sugeng Santoso selaku Kepala Bidang Pelabuhan (Dishub) Bengkalis, Kamis (4/1/24).

Dikatakannya, Walupun ada massa perpanjang untuk waktu pekerjaan, namun ada denda yang harus dibayar oleh pelaksana atas keterlambatan tersebut, yakni jika dikalkulasi dari nilai proyek adalah satu per seribu dari nilai proyek.

“Sangsi yang akan diberikan yakni denda sekitar Rp1 juta perharinya sampai selesai waktu pekerjaan,” tuturnya.

Selain itu, Mengenai uang muka pekerjaan yang sudah diberikan kepada pihak rekanan sduah ditarik kembali dan pembayaran dilakukan setelah selesai pekerjaaan dan dipotong denda keterlambatan.

“Keterlambatan pekerjaan ini akibat mobilisasi tiang pancang dari pabrik. Sementara rekanan sudah melakukan order dari awal kontrak,” ungkapnya.

DItambahkannya, apabila dalam pekerjaan dalam waktu massa tambahan rekanan juga tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan akan dilakukan pemutusan kontrak dan

“Apabila pekerjaan juga tidak bisa diselesaikan dari waktu yang kita berikan tentu perusahaanya akan menerima sangsi balklist,” tegas Sugeng. (Andhika)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Sigit, Ketua PBNU Akui Ketentraman Dirasakan Masyarakat
Sigap 24 Jam Patroli Perintis Presisi Polres Pagar Alam Gencar Patroli Dihari libur Weekend*
Panjaringan Perangkat Desa Mekar Sari Menuai Kontroversi
Ada Apa dengan PLN Selayar ? Warga Selayar Resa Akibat Adanya Pemadaman Siang Malam
Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli KRYD pada Libur Akhir Pekan, Cegah Premanisme dan Balap Liar
Akibat Hubungan Terlarang  Wanita Kecamatan Cengkal ,Inisial (P.a) Menika Diketahui Mengandung Tujuh Bulan Bersama Pacarnya
Pemkab Batu Bara Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Batu Bara Tahun 2025
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Sigit, Ketua PBNU Akui Ketentraman Dirasakan Masyarakat

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:04 WIB

Sigap 24 Jam Patroli Perintis Presisi Polres Pagar Alam Gencar Patroli Dihari libur Weekend*

Minggu, 3 Agustus 2025 - 10:03 WIB

Panjaringan Perangkat Desa Mekar Sari Menuai Kontroversi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:31 WIB

Ada Apa dengan PLN Selayar ? Warga Selayar Resa Akibat Adanya Pemadaman Siang Malam

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:05 WIB

Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli KRYD pada Libur Akhir Pekan, Cegah Premanisme dan Balap Liar

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

“Bimtek Batal, Kades Takut Kena Patok Ular Cobra”

Minggu, 3 Agu 2025 - 11:50 WIB