Ketua DPRD Provinsi Jambi Ingatkan Dilarang Melintas Truk Bermuatan Berlebihan

Kamis, 4 Januari 2024 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi.MBS Ketua DPRD Provinsi Jambi,Edi Purwanto dan Pemerintah saat ini melarang jalan Nasional di Jambi digunakan operasional angkutan Batu Bara,untuk mengangkut Batu Bara kini di alihkan sementara menggunakan jalur sungai,

sampai jalan khusus Batu Bara di Jambi selesai di bangun. Hal itu ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengingatkan agar Pemerintah melakukan pengawasan yang ketat dan Serius . Menurut Edi Purwanto di hadapan wartawan,

operasional angkutan Batu Bara melintasi jalan Nasional sudah diHentikan yang telah diputus kan bersama sama Pemerintah Provinsi Jambi bersama unsur Forkompinda.Edi Purwanto mengatakan,

bahwa dengan keputusan yang ada saat ini,dimana angkutan Batu Bara di alihkan menggunakan jalur sungai,perlu adanya pengawasan yang ketat,baik dari masyarakat,maupun Pemerintah dengan serius.Hal ini lantaran,

Selama ini sudah sedemikian aturan yang dibuat namun masih belum efektif dalam mengatasi angkutan Batu Bara sehingga menimbulkan kemacetan Atas keputusan yang ada kita minta agar Polda Jambi melalui Ditlantas dan Ditpolair,Polda Jambi.

dan seluruh Stakeholder terkait untuk betul betul mengawasi dan memberikan tindakan tegas.Sesuai dengan aturan yang ada,Namun Edi Purwanto juga mengingatkan bukan berati jalan khusus yang menjadi solusi utama tentang penyelesaian persoalan angkutan Batu Bara ini tidak dilaksanakan katanya.(Yus)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Batu Bara Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Batu Bara Tahun 2025
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas
Akses Jalan Menuju SMP Negeri 12 Desa Serba Guna Butuh Aspal” Pemerintah Jangan Tutup Mata”
Polda Lampung Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Natar, Lampung Selatan
Aminuddin A Raden ( EMyl Seorang ADVOKAT terpaksa Melapor Kepolres Bantaeng Terkait atas Ada nya dugaan Pencemaran nama baik yang Piral di Medsos ( Facebok )
Polres Sergai Bertindak Cepat, Isu Perjudian di Sei Rampah Ternyata Hoaks
Membangun Kesadaran HAM, Dr. Maruli Siahaan dan Kemenkumham Sumut Gencar Gelar Sosialisasi
Sat Samapta Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli KRYD untuk Cegah Aksi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:45 WIB

Pemkab Batu Bara Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Batu Bara Tahun 2025

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:00 WIB

Akses Jalan Menuju SMP Negeri 12 Desa Serba Guna Butuh Aspal” Pemerintah Jangan Tutup Mata”

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:56 WIB

Polda Lampung Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Natar, Lampung Selatan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Aminuddin A Raden ( EMyl Seorang ADVOKAT terpaksa Melapor Kepolres Bantaeng Terkait atas Ada nya dugaan Pencemaran nama baik yang Piral di Medsos ( Facebok )

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:02 WIB

Polres Sergai Bertindak Cepat, Isu Perjudian di Sei Rampah Ternyata Hoaks

Berita Terbaru