Proyek Revitalisasi Dermaga Sungai Pakning Mandek,Kabid Dishub : Rekanan Didenda 1 Juta Perhari

Kamis, 4 Januari 2024 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS,RIAU MBS – Tidak sesuai target yang direncanakan alias mandek hingga akhir tahun 2023, pekerjaan proyek pembangunan revitalisasi dermaga Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis yang dilaksanakan CV. Morin Maju Jaya dikenakan sangsi.

“Proyek tersebut senilai 968 juta dan di perpanjang sampai 50 hari kerja ke depan. Meskipun mandek dan tidak selesai sesuai target waktu yang ada dikontrak namun masih ada waktu penambahan 50 hari untuk penyelesaian pekerjaan dermaga tersebut dan rekanan di adendum,”Hal ini dikatakan Sugeng Santoso selaku Kepala Bidang Pelabuhan (Dishub) Bengkalis, Kamis (4/1/24).

Dikatakannya, Walupun ada massa perpanjang untuk waktu pekerjaan, namun ada denda yang harus dibayar oleh pelaksana atas keterlambatan tersebut, yakni jika dikalkulasi dari nilai proyek adalah satu per seribu dari nilai proyek.

“Sangsi yang akan diberikan yakni denda sekitar Rp1 juta perharinya sampai selesai waktu pekerjaan,” tuturnya.

Selain itu, Mengenai uang muka pekerjaan yang sudah diberikan kepada pihak rekanan sduah ditarik kembali dan pembayaran dilakukan setelah selesai pekerjaaan dan dipotong denda keterlambatan.

“Keterlambatan pekerjaan ini akibat mobilisasi tiang pancang dari pabrik. Sementara rekanan sudah melakukan order dari awal kontrak,” ungkapnya.

DItambahkannya, apabila dalam pekerjaan dalam waktu massa tambahan rekanan juga tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan akan dilakukan pemutusan kontrak.

“Apabila pekerjaan juga tidak bisa diselesaikan dari waktu yang kita berikan tentu perusahaanya akan menerima sangsi blacklist,” tegas Sugeng.

ANDIKHA MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Pakpak bharat Gelar Sidang Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah
Turnamen Futsal HMI Cup II Resmi Dibuka di Aceh Tengah, Kabag Ops Sampaikan Pesan Sportivitas
Kapolres Dampingi Audiensi dan Tinjau Dapur Makan Bergizi Gratis Bersama Tim Badan Gizi Nasional di Aceh Tengah
SD Negeri Serba Jadi Butuh Dana Rehap Gedung kantor Dan Pagar.
Kejaksaan Negri Batu Bara Tahan Ka.Disperkim LH Bersama Bendahara Kasus Korupsi Pengelolaan Gaji Petugas Kebersihan
Launching Call Center HALO USTAD 112, Bupati: Kado Istimewa untuk Masyarakat Tanjab Barat
Kapolres Nagan Raya ” Jumat Berkah Guna Berbagi Kebaikan dan Keberkahan Kepada Sesama” 
Pernyataan Sikap Resmi DPW Projamin Kalimantan Barat Konsisten Mendukung Pemerintah Dalam Upaya Menjaga Kepercayaan Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:03 WIB

DPRD Kabupaten Pakpak bharat Gelar Sidang Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Turnamen Futsal HMI Cup II Resmi Dibuka di Aceh Tengah, Kabag Ops Sampaikan Pesan Sportivitas

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Kapolres Dampingi Audiensi dan Tinjau Dapur Makan Bergizi Gratis Bersama Tim Badan Gizi Nasional di Aceh Tengah

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:02 WIB

SD Negeri Serba Jadi Butuh Dana Rehap Gedung kantor Dan Pagar.

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 11:20 WIB

Kejaksaan Negri Batu Bara Tahan Ka.Disperkim LH Bersama Bendahara Kasus Korupsi Pengelolaan Gaji Petugas Kebersihan

Berita Terbaru