Dit Intelkam Polda Sumsel Lakukan Pengecekan Serta Himbauan Kepada Distributor dan Penjual Petasan

Minggu, 31 Desember 2023 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, – mitramabes.com
Perayaan malam tahun baru 2024 dilarang menggunakan petasan. Pelarangan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar F Sutisna SIK MSi melalui Kasubdit IV Kamneg Ditintelkam Polda Sumsel AKBP Alex Ramdan, SE, melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap distributor dan penjualan petasan di wilayah kota palembang.

Alex menjelaskan bahwa, pengecekan dan pengawasan ini mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 17 Tahun 2017, yang menetapkan persyaratan perizinan, pengamanan, pengawasan, dan pengendalian bahan peledak komersial.

“Langkah ini dilakukan oleh Ditintelkam Polda Sumsel besera jajaran dengan tujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan, yang mengatur penjualan bahan peledak komersial, khususnya petasan di wilayah sumsel,” jelasnya.

“Sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Sumsel melalui Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar F Sutisna, bahwa petasan dengan diameter tidak lebih dari 2 inci harus dilengkapi dengan izin dari Ditintelkam Polda Sumsel. Sementara petasan yang melebihi ukuran tersebut dan memiliki daya ledak tinggi wajib memiliki izin dari Badan Intelkam Polri,” terangnya.

AKBP Alex menambahkan, untuk masyarakat wajib berhati-hati dalam menggunakan kembang api maupun petasan karena sudah banyak yang menjadi korban.

“Sementara kepada para penjual petasan AKBP Alex menghimbau untuk selalu memperhatikan keamanan dan kelayakan penyimpanannya. Hal ini bertujuan untuk menghindari risiko kejadian yang berpotensi membahayakan, seperti kebakaran atau kejadian lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.(RUDI MBS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolri Hadiri Bakti Kesehatan Donor Darah KSPSI, Wujud Kepedulian ke Buruh
Wujudkan Youth Center Tanjab Barat, Wabup Katamso Tinjau Kesuksesan Pemkot Padang Bangun Pusat Kepemudaan
Tanjab Barat Raih Peringkat Kedua Penurunan Stunting se-Provinsi Jambi
Viral ….Petani Kecil Menjerit Diduga Oknum Kios Mustika Tani Sesuka Hati Menaikan Harga, Disinyalir Memperkarya Diri, Dan terkesan Kenal Hukum
Danramil 03/Berastagi Kerahkan Babinsanya Bersama Personel Polsek Bantu Damkar Kab. Karo Padamkan Kebakaran Kedai Dan Bengkel
Pengusaha Gunakan Jalan Umum untuk Lahan Parkir, Lalu Lintas Macet dan Berbahaya di Kopang
Tonggak Baru Perjuangan: Tri Supriyadi Diangkat sebagai Waketum LSM HARIMAU
Lengking Gitar Kapolda Iringi Semangat Bhayangkara: ‘Kami untuk Masyarakat’

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:25 WIB

Kapolri Hadiri Bakti Kesehatan Donor Darah KSPSI, Wujud Kepedulian ke Buruh

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:57 WIB

Wujudkan Youth Center Tanjab Barat, Wabup Katamso Tinjau Kesuksesan Pemkot Padang Bangun Pusat Kepemudaan

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:54 WIB

Tanjab Barat Raih Peringkat Kedua Penurunan Stunting se-Provinsi Jambi

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:45 WIB

Viral ….Petani Kecil Menjerit Diduga Oknum Kios Mustika Tani Sesuka Hati Menaikan Harga, Disinyalir Memperkarya Diri, Dan terkesan Kenal Hukum

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:41 WIB

Danramil 03/Berastagi Kerahkan Babinsanya Bersama Personel Polsek Bantu Damkar Kab. Karo Padamkan Kebakaran Kedai Dan Bengkel

Berita Terbaru