Tim Resmob Polres Bantaeng Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan

Selasa, 26 Desember 2023 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng.mitramabes.com.Tim Resmob Polres Bantaeng berhasil menangkap F bin M.A (15), warga Dusun Sapa-sapa, Desa Rappoa, Kecamatan Pa’jukukang, Jumat (22/12/2023), pukul 21.30 Wita.

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara melalui Kasat Reskrim, IPTU Pandu Harikusuma, mengatakan, penangkapan tersebut didasarkan atas laporan polisi LP.B/448/XII/2023/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN

Dijelaskan Kasat, F adalah terduga pelaku pengeroyokan terhadap Dz bin J (20), warga Mattoanging, Kelurahan Lamalaka, Kecamatan Bantaeng.

Mengenai kronologisnya, Kasat menuturkan, Jumat (22/12/2023), pukul 17.00 Wita, korban melintas di Desa Rappoa menggunakan sepeda motor miliknya.

Tepat di depan kantor Desa Rappoa, lanjut Kasat, tiba-tiba korban dilempari batu berkali-kali oleh terduga pelaku bersama bersama beberapa temannya.

Nahas bagi korban, salah satu lemparan batu tepat mengenai kepalanya yang menyebabkan korban terjatuh dari motornya yang dikendarainya.

Melihat korban terjatuh, para pelaku mengejar dan kembali melempari korban serta melakukan pemukulan oleh pelaku berteman.

Diungkapkan Kasat, pengeroyokan tersebut berlatar belakang dendam. “Motifnya, dendam”, katanya.

Kasat Reskrim memaparkan, penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Bantaeng, Bripka Sabil. Sebelum penangkapan, kata dia, didahului serangkaian proses penyelidikan.

Ditambahkan Kasat, terduga pelaku bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban dan sebuah handphone diamankan di Mapolres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“kepada pelaku yang saat ini kabur, kita sampaikan agar kooperatif dan segera menyerahkan diri, cepat atau lambat kita akan kejar sampai dimanapun dan sampai kapanpun, segera menyerahkan diri atau kita jemput, karena identitas pelaku sudah kami ketahui,” tegas Kasat Reskrim.(Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”
Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety
Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan
Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 
Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.
Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Bupati Samosir Dampingi Gubsu Terima Kunker Spesifik Komisi II DPR RI.
Polres Samosir Hadiri FGD Bahas Karhutla Bersama Aliansi Jurnalis dan Pemangku Kepentingan

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:22 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:03 WIB

Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:43 WIB

Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:27 WIB

Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:41 WIB

Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.

Berita Terbaru