Razia Miras Menjelang Tahun Baru 2024: 17 Drigen Tuak Diamankan Polisi

Selasa, 26 Desember 2023 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Mitramabes.com – Satres Narkoba Polres Indramayu jajaran Polda Jabar gencar melakukan razia peredaran minuman keras (miras) atau beralkohol sebagai langkah preventif menjelang perayaan Tahun Baru 2024.

Dalam razia yang dilaksanakan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 17 drigen minuman beralkohol jenis tuak.

Minuman keras tersebut ditemukan di warung milik RS (62) yang berlokasi di Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Selasa (26/12/2023)

Setiap drigen berisi 24 liter minuman beralkohol jenis tuak.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui AKP Otong Jubaedi, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang perayaan Tahun Baru 2024.

“Razia yang kami lakukan ini sebagai salah satu bentuk kegiatan cipta kondisi menjelang perayaan Tahun Baru. Kami berupaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dengan mengatasi potensi masalah terkait peredaran minuman keras,” ujar AKP Otong Jubaedi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.

AKP Otong juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi dan mengedarkan minuman beralkohol, mengingat dampak negatif yang dapat ditimbulkan.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang perayaan Tahun Baru dan Pemilu 2024. Kerjasama antara polisi dan masyarakat diharapkan dapat mencegah potensi kerawanan dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

(Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”
Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety
Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan
Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 
Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.
Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Bupati Samosir Dampingi Gubsu Terima Kunker Spesifik Komisi II DPR RI.
Polres Samosir Hadiri FGD Bahas Karhutla Bersama Aliansi Jurnalis dan Pemangku Kepentingan

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:03 WIB

Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:43 WIB

Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:27 WIB

Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:41 WIB

Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:42 WIB

Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Berita Terbaru