Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto,S.I.K.,M.H Membongkar Kasus Dugaan Tindak Fidana Pornografi Anak.

Kamis, 9 Februari 2023 - 03:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,-mitramabes.com.
Pemprov Sumsel diwakili oleh Ka. Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumsel, H. Achmad Rizwan, S. STP, MM menghadiri Press Release bersama Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel. Dibawah pimpinan Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, S.I.K., M.H kali ini membongkar dugaan tindakan pidana pornografi anak.

Wadir Reskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira di dampingi Kasubdit V Siber Polda Sumsel AKBP. Fitriyanti, S.H, menjelaskan bahwa kasus pornografi anak terungkap diawali pada tanggal 13 januari 2023 saat subdit siber melaksanakan patroli siber di dunia maya, “tim menemukan sebuah konten pornografi berisikan video, foto yang ada di akun medsos dan email seseorang yg belum diketahui pemiliknya”, ungkapnya dihadapan para wartawan.

Tim melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa seorang laki – laki inisial TH (35 Th) sebagai pemilik akun medsos dan email yang berisi konten pornografi anak tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, TH mengaku membuat video dan merekam adegan seksual terhadap anak yang masih keluarganya tersebut dengan tujuan kepuasan seksual yang nantinya video tersebut akan ditonton kembali untuk memenuhi hasrat bejatnya.

Atas tindakannya tersebut TH yang berdomisili di Palembang dijerat 3 Pasal sekaligus diantaranya Pasal tentang perlindungan anak, Pasal tentang Pornografi, dan terakhir Pasal tentang Informasi dan Pasal elektronik atau lebih dikenal dengan UU ITE.

Dari ketiga pasal tersebut tersangka TH mendapati ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara

Selain itu pihak Polda Sumsel juga menyita barang bukti berupa 1 handphone untuk merekam dan menyimpan video, pakaian tersangka dan korban saat melakukan adegan seksual.

Diketahui pada email tersangka TH ditemukan 14 Video dan 4 Foto yang berisikan konten pornografi anak.

Terkait kasus tersebut, Pemprov Sumsel melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Prov Sumsel tentunya akan memberikan pendampingan dan memberikan bantuan psikolog terhadap korban dengan tujuan agar trauma yang dialami oleh korban dapat dilupakan.
Pungkas,”
(RD MBS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Raga Polres Meranti Gelar Patroli, Berikan Rasa Aman Cegah Premanisme Dan Laka Lantas
Diduga Pihak RSUD Kepulauan Meranti Lalai, Hewan Ternak Dan Hewan Liar Bebas Masuk Ke Ruangan
Akhir Pekan, Polsek Kota Takengon Sambangi Tempat Wisata Beri Pesan Kamtibmas
Satlantas Polres Aceh Tengah Gelar Patroli Humanis Cegah Balap Liar di Takengon
Beberapa Oknum Kepala Sekolah di Batam Berlindung dengan Salah satu Ormas, Yutel : Kalau Benar, Kenapa Takut?
Ribuan Anggota Hadiri Anniversary Ke-1 LSM Harimau Wujudkan Lembaga Bermartabat Menuju Indonesia Emas
Pengendara Resah, Oknum Preman Pungli di Jalan Rusak Tanjung–Marau Ketapang
Ketua DPW APKASINDO Wawan Diduga Rasis, Dirinya Sebut PTPN Pencuri Dari Medan. King Naga Akan Tindaklanjuti Ucapannya

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:01 WIB

Tim Raga Polres Meranti Gelar Patroli, Berikan Rasa Aman Cegah Premanisme Dan Laka Lantas

Minggu, 25 Mei 2025 - 13:55 WIB

Diduga Pihak RSUD Kepulauan Meranti Lalai, Hewan Ternak Dan Hewan Liar Bebas Masuk Ke Ruangan

Minggu, 25 Mei 2025 - 13:39 WIB

Akhir Pekan, Polsek Kota Takengon Sambangi Tempat Wisata Beri Pesan Kamtibmas

Minggu, 25 Mei 2025 - 08:41 WIB

Satlantas Polres Aceh Tengah Gelar Patroli Humanis Cegah Balap Liar di Takengon

Minggu, 25 Mei 2025 - 02:14 WIB

Beberapa Oknum Kepala Sekolah di Batam Berlindung dengan Salah satu Ormas, Yutel : Kalau Benar, Kenapa Takut?

Berita Terbaru

NASIONAL

Polsek Marga Tiga Amankan Pelaku Curat Di 3 TKP

Minggu, 25 Mei 2025 - 22:56 WIB

NASIONAL

Bupati Al Farlaky Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang 

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:46 WIB

NASIONAL

Bupati Al Farlaky Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang 

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:43 WIB