Sidang Badan Pertimbangan Penasehat Perkawinan Perceraian Dan Rujuk (BP4R) Diruang Alex Nurdin Polres Muba.

Selasa, 7 Februari 2023 - 00:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Palembang-mitramabes com .
Salah satu tugas dari Bagian Sember daya manusia ( Bag. SDM) polres Muba adalah melaksanakan sidang Badan pertimbangan penasehat perkawinan perceraian dan rujuk (BP4R).

Kegiatan ini merupakan pemberian bekal bagi personil polri yang akan melaksanakan pernikahan, disamping meneliti personil dan calon istri atau suami utamanya tentang status masing-masing sebelum melaksanakan pernikahan, juga nasehat-nasehat perkawinan, yang tujuan akhirnya dapat menjadi keluarga yang harmonis, rukun damai dan bahagia, sehingga dengan adanya pernikahan ini dapat membawa dampak positif bagi pelaksanaan tugas anggota polri, bukan malah sebaliknya.

Sebagaimana halnya yang dilakukan hari ini Senin (06/02/2023) pukul 09.00 wib diruang Aula Alex nurdin polres Muba, telah dilaksanakan sidang badan pertimbangan penasehat perkawinan perceraian dan rujuk (BP4R).


Bertindak selaku pimpinan sidang Waka polres Muba Kompol Satria Dwi Dharma Sik, didampingi oleh Wakil ketua bhayangkari cabang Muba Ny. Heni Satria, Kabag Sumber daya manusia yang diwakili oleh kasubag binkar Akp. Yulius pujowidodo, Kepala seksi pengawasan, Kepala seksi profesi dan pengamanan, dan rohaniawan.

Sedangkan personil polri polres Muba yang disidang ada tiga pasang yaitu Bripka Ling Swiking dengan Armida, Briptu Anjas Wijaya dengan Ade Rizfitri dan Bripda Imam Maulana dengan Else Selviani.

Wakapolres Muba Kompol Satria Dwi Dharma Sik menjelaskan bahwa kegiatan sidang Badan pertimbangan penasehat perkawinan perceraian dan rujuk (BP4R) ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan ketika ada personil polri yang akan melaksanakan pernikahan.

Sidang ini dimaksudkan untuk memberikan pencerahan baik kepada personil polri itu sendiri maupun pasangannya, mengingat polri adalah institusi negara yang dalam pelaksanaan tugasnya terkadang tidak kenal waktu, disaat masyarakat berlibur, atau berlebaran justru saat itulah polisi harus hadir untuk menjaga situasi, selain itu untuk kesejahteraan masih belum sebagaimana yang diharapkan, hal-hal semacam inilah yang perlu dipahami oleh khususnya calon istri anggota polri, sehingga kedepannya sudah siap dengan segala kemungkinan.
Pungkas,”
(RD MBS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DIDUGA MARK-UP ANGGARAN, KADIS PUPR RIAU BUNGKAM TERKAIT PROYEK TURAP PULAU GELANG YANG AMBRUK SEBELUM 1 TAHUN
DPRD dan Pemkab Samosir Sepakati Ranperda RPJMD Samosir 2025 – 2029.
KRITISI RENOVASI RUMAH DINAS BUPATI 2, 1 MILIAR, ADVOKAT ACEP SAEPUDIN GELAR LOMBA VIDEO RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DI KABUPATEN LEBAK
SPBU KOKO Mata Air milik Pertamina Diduga lakukan penyimpangan BBM Bersubsidi.
Kejatisu Diminta Evaluasi Kinerja Kacabjari Siborongborong
Kapolres Aceh Tengah Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak Saat Safari Subuh Rabu Berkah
Wakil Bupati Dairi Bacakan Nota Jawaban Bupati Atas Ranperda APBD 2024 
Pembentukan Tim RKPDES Desa Suka Damai, Kades Abdul Aris: “Langkah Awal Menuju Pembangunan yang Tepat Sasaran”

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 20:36 WIB

DIDUGA MARK-UP ANGGARAN, KADIS PUPR RIAU BUNGKAM TERKAIT PROYEK TURAP PULAU GELANG YANG AMBRUK SEBELUM 1 TAHUN

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:02 WIB

DPRD dan Pemkab Samosir Sepakati Ranperda RPJMD Samosir 2025 – 2029.

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:06 WIB

KRITISI RENOVASI RUMAH DINAS BUPATI 2, 1 MILIAR, ADVOKAT ACEP SAEPUDIN GELAR LOMBA VIDEO RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DI KABUPATEN LEBAK

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:42 WIB

SPBU KOKO Mata Air milik Pertamina Diduga lakukan penyimpangan BBM Bersubsidi.

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:31 WIB

Kejatisu Diminta Evaluasi Kinerja Kacabjari Siborongborong

Berita Terbaru