Hadiri Rapat Paripurna LXI (61) DPRD Prov Sumsel, HD Sampaikan Penjelasan 4 Raperda (Ruang Rapat DPRD Prov Sumsel)

Senin, 6 Februari 2023 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang-mitramabes.com.
Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru utarakan, Dalam perkembangan dunia modern yang serba cepat dituntut adanya aturan-aturan hukum yang melandasi segala kegiatannya termasuk hal-hal baru yang ditimbulkan oleh pembangunan yang mampu mengakselerasi perubahan, kebutuhan pembangunan, dan dapat memenuhi kebutuhan hukum masyarakat yang senantiasa terus berkembang dan dinamis.

Hal tersebut diutarakan pada saat menghadiri Rapat Paripurna LXI (61) DPRD Prov. Sumsel dengan Agenda, Penyampaian Penjelasan Gubernur Sumatera Selatan terhadap 4 (empat) Raperda Prov. Sumsel. Rapat dipimpin Ketua DPRD Prov. Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH.


“Kami mengajukan 4 (empat) Ranperda yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Program (Propemperda) Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023, ” ujar HD.

Ke 4 Ranperda tersebut yang pertama tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kedua
Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ketiga Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumsel serta ke empat Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023- 2043

“Sehubungan dengan hal tersebut diharapkan kiranya 4 (empat) Ranperda ini dapat dibahas melalui tahapan pembicaraan dalam Rapat Paripurna LXI (61) selanjutnya DPRD Provinsi Sumsel, untuk mendapatkan persetujuan bersama guna ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan” tutup HD

Turut hadir para Kepala OPD Prov. Sumsel.
Pungkas,”
(RD MBS,)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Raga Polres Meranti Gelar Patroli, Berikan Rasa Aman Cegah Premanisme Dan Laka Lantas
Diduga Pihak RSUD Kepulauan Meranti Lalai, Hewan Ternak Dan Hewan Liar Bebas Masuk Ke Ruangan
Akhir Pekan, Polsek Kota Takengon Sambangi Tempat Wisata Beri Pesan Kamtibmas
Satlantas Polres Aceh Tengah Gelar Patroli Humanis Cegah Balap Liar di Takengon
Beberapa Oknum Kepala Sekolah di Batam Berlindung dengan Salah satu Ormas, Yutel : Kalau Benar, Kenapa Takut?
Ribuan Anggota Hadiri Anniversary Ke-1 LSM Harimau Wujudkan Lembaga Bermartabat Menuju Indonesia Emas
Pengendara Resah, Oknum Preman Pungli di Jalan Rusak Tanjung–Marau Ketapang
Ketua DPW APKASINDO Wawan Diduga Rasis, Dirinya Sebut PTPN Pencuri Dari Medan. King Naga Akan Tindaklanjuti Ucapannya

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:01 WIB

Tim Raga Polres Meranti Gelar Patroli, Berikan Rasa Aman Cegah Premanisme Dan Laka Lantas

Minggu, 25 Mei 2025 - 13:55 WIB

Diduga Pihak RSUD Kepulauan Meranti Lalai, Hewan Ternak Dan Hewan Liar Bebas Masuk Ke Ruangan

Minggu, 25 Mei 2025 - 13:39 WIB

Akhir Pekan, Polsek Kota Takengon Sambangi Tempat Wisata Beri Pesan Kamtibmas

Minggu, 25 Mei 2025 - 08:41 WIB

Satlantas Polres Aceh Tengah Gelar Patroli Humanis Cegah Balap Liar di Takengon

Minggu, 25 Mei 2025 - 02:14 WIB

Beberapa Oknum Kepala Sekolah di Batam Berlindung dengan Salah satu Ormas, Yutel : Kalau Benar, Kenapa Takut?

Berita Terbaru

NASIONAL

Polsek Marga Tiga Amankan Pelaku Curat Di 3 TKP

Minggu, 25 Mei 2025 - 22:56 WIB

NASIONAL

Bupati Al Farlaky Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang 

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:46 WIB

NASIONAL

Bupati Al Farlaky Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang 

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:43 WIB