Hadiri Rapat Paripurna LXI (61) DPRD Prov Sumsel, HD Sampaikan Penjelasan 4 Raperda (Ruang Rapat DPRD Prov Sumsel)

Senin, 6 Februari 2023 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang-mitramabes.com.
Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru utarakan, Dalam perkembangan dunia modern yang serba cepat dituntut adanya aturan-aturan hukum yang melandasi segala kegiatannya termasuk hal-hal baru yang ditimbulkan oleh pembangunan yang mampu mengakselerasi perubahan, kebutuhan pembangunan, dan dapat memenuhi kebutuhan hukum masyarakat yang senantiasa terus berkembang dan dinamis.

Hal tersebut diutarakan pada saat menghadiri Rapat Paripurna LXI (61) DPRD Prov. Sumsel dengan Agenda, Penyampaian Penjelasan Gubernur Sumatera Selatan terhadap 4 (empat) Raperda Prov. Sumsel. Rapat dipimpin Ketua DPRD Prov. Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH.


“Kami mengajukan 4 (empat) Ranperda yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Program (Propemperda) Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023, ” ujar HD.

Ke 4 Ranperda tersebut yang pertama tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kedua
Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ketiga Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumsel serta ke empat Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023- 2043

“Sehubungan dengan hal tersebut diharapkan kiranya 4 (empat) Ranperda ini dapat dibahas melalui tahapan pembicaraan dalam Rapat Paripurna LXI (61) selanjutnya DPRD Provinsi Sumsel, untuk mendapatkan persetujuan bersama guna ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan” tutup HD

Turut hadir para Kepala OPD Prov. Sumsel.
Pungkas,”
(RD MBS,)

Berita Terkait

Keluarga Ajukan Permohonan Otopsi untuk Klarifikasi Kematian Almarhum Hermansyah Hutauruk Diduga Ada Kejangalan. 
Pemkab Garut dan KPID Jawa Barat Bahas Pembentukan LPPL hingga Penuntasan _Blank Spot_
Bupati Humbang Hasundutan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran Rumah di Kecamatan Lintongnihuta.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Raih Penghargaan UHC Award 2026
Komitmen Jamin Akses Kesehatan, Pemkab Tapanuli Utara Kembali Raih UHC Award.
Kepulauan Meranti Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Kepesertaan JKN Tertinggi di Riau
Pemkab Kepulauan Meranti Siapkan Usulan Prioritas Pembangunan ke Kementerian Perbatasan
Diduga Menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)Guna Aktivitas Judi Online Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja Akhirnya Resmi Diberhentikan Dari Jabatannya 

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:10 WIB

Keluarga Ajukan Permohonan Otopsi untuk Klarifikasi Kematian Almarhum Hermansyah Hutauruk Diduga Ada Kejangalan. 

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:08 WIB

Pemkab Garut dan KPID Jawa Barat Bahas Pembentukan LPPL hingga Penuntasan _Blank Spot_

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:20 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran Rumah di Kecamatan Lintongnihuta.

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:00 WIB

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Raih Penghargaan UHC Award 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:50 WIB

Komitmen Jamin Akses Kesehatan, Pemkab Tapanuli Utara Kembali Raih UHC Award.

Berita Terbaru