6 Bulan Jual Chip Online Higgs Domino, Pelaku diringkus Sat Reskrim Polres Kampar

Senin, 29 Agustus 2022 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKINANG-CN Satreskrim Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku judi jenis Game Online Higgs Domino dirumah Pelaku di Jalan Peluang, Kelurahan Peluang, Kecamatan Bangkinang, Sabtu (27/27) sekira pukul sekira pukul 16.00 WIB.

Pelaku adalah M alias U (50) warga Kelurahan Pulau, Kecamatan Bangkinang. Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti Handphone Merk Vivo v2029 warna Hitam, buku catatan Jual/Beli Chip Higs Domino, Kalkulator merk citizen warna hitam,
Uang Sebesar Rp 1.320.000 (Satu Juta Tiga Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah) Hasil Penjualan Higs Domino.

Awal mula penangkapan ini Sabtu Tanggal 27 Agustus 2022 Sekira Jam 15.45 Wib Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar mendapatakan informasi dari masyarakat sering terjadi tindak pidana perjudian jenis Higs domino serta tempat dan sarana jual beli chip higs Domino yang membuat resah masyarakat sekitar Dengan kegiatan perjudian tersebut.

Selajutnya sekira Pukul 16.00 WIB Tim Opsnal mendatangi lokasi tersebut dan menemukan adanya pelaku M di dalam Rumah nya.

Tim melakukan penggeledahan dan menemukan Hp M terdapat aplikasi High Domino dengan adanya bukti pengiriman transaksi jual beli yang telah dijualnya 22B untuk hari ini dengan nominal hasil penjualan Rp 1.320.000 (Satu Juta Tiga Ratus Dua Puluh Ribu).

Kemudian dalam pengakuannya pelaku mengakui adanya transaksi jual beli chip tersebut, pelaku menerima bongkaran chip dengan harga Rp 55.000 (Lima Puluh Lima Ribu) dan dijual Rp 60.000 (Enam Puluh Ribu) mendapatkan untung dari harga pembelian Rp 5000 (Lima Ribu) Dan kegiatan tersebut sudah dilakukan 6 bulan terakhir.

Saat mengaman kan pelaku tim juga menemukan beberapa pemuda sedang bermain judi High Domino didalam rumah saudara Mainur Als Unang.

selanjut nya Tim opsnal memberikan himbauan agar tidak lagi melakukan aktifitas permaianan judi Online utk kemudian hari.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kampar Akp Koko Perdinan S membenarkan penangkapan ini.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke polres Kampar untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan pelaku sudah melanggar Pasal 303 KUH.Pidana, “tegasnya.

EDITOR : TIM KAMPAR CN

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pimpin Evaluasi Ops Lilin 2025, Kapolres Selayar: Pelaksanaan Tugas Harus Dilaporkan Kepada Pimpinan dan Masyarakat
Oknum Aparat Desa Marisa Utara Berinisial MA, Diduga Terlibat Bisnis Ilegal LPG Subsidi
Ketua Umum AKPERSI Kecam Keras Bonnie Blue, Minta Dubes Ambil Tindakan Tegas atas Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih
POLRES LANGKAT UNGKAP KASUS CURANMOR, SATU TERSANGKA DIAMANKAN, KAPOLRES APRESIASI KINERJA SAT RESKRIM
PP PAC Tambusai Utara Bersama Ranting Gelar Pengalangan Dana Alam Sumatera 
Parit Trucut Ambrol Bertahun Tahun Dana Kelurahan Tidak Kunjung Cair, Jadi Pertanyakan Publik.
Satres Narkoba Berhasil Amankan Dua Pria pegedar Ganja Sita 700 Gram
Jembatan Mentawai Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur Sampit Mengancam Keselamatan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:02 WIB

Pimpin Evaluasi Ops Lilin 2025, Kapolres Selayar: Pelaksanaan Tugas Harus Dilaporkan Kepada Pimpinan dan Masyarakat

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:47 WIB

Oknum Aparat Desa Marisa Utara Berinisial MA, Diduga Terlibat Bisnis Ilegal LPG Subsidi

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:35 WIB

Ketua Umum AKPERSI Kecam Keras Bonnie Blue, Minta Dubes Ambil Tindakan Tegas atas Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:23 WIB

POLRES LANGKAT UNGKAP KASUS CURANMOR, SATU TERSANGKA DIAMANKAN, KAPOLRES APRESIASI KINERJA SAT RESKRIM

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:07 WIB

Parit Trucut Ambrol Bertahun Tahun Dana Kelurahan Tidak Kunjung Cair, Jadi Pertanyakan Publik.

Berita Terbaru