6 Bulan Jual Chip Online Higgs Domino, Pelaku diringkus Sat Reskrim Polres Kampar

Senin, 29 Agustus 2022 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKINANG-CN Satreskrim Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku judi jenis Game Online Higgs Domino dirumah Pelaku di Jalan Peluang, Kelurahan Peluang, Kecamatan Bangkinang, Sabtu (27/27) sekira pukul sekira pukul 16.00 WIB.

Pelaku adalah M alias U (50) warga Kelurahan Pulau, Kecamatan Bangkinang. Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti Handphone Merk Vivo v2029 warna Hitam, buku catatan Jual/Beli Chip Higs Domino, Kalkulator merk citizen warna hitam,
Uang Sebesar Rp 1.320.000 (Satu Juta Tiga Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah) Hasil Penjualan Higs Domino.

Awal mula penangkapan ini Sabtu Tanggal 27 Agustus 2022 Sekira Jam 15.45 Wib Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar mendapatakan informasi dari masyarakat sering terjadi tindak pidana perjudian jenis Higs domino serta tempat dan sarana jual beli chip higs Domino yang membuat resah masyarakat sekitar Dengan kegiatan perjudian tersebut.

Selajutnya sekira Pukul 16.00 WIB Tim Opsnal mendatangi lokasi tersebut dan menemukan adanya pelaku M di dalam Rumah nya.

Tim melakukan penggeledahan dan menemukan Hp M terdapat aplikasi High Domino dengan adanya bukti pengiriman transaksi jual beli yang telah dijualnya 22B untuk hari ini dengan nominal hasil penjualan Rp 1.320.000 (Satu Juta Tiga Ratus Dua Puluh Ribu).

Kemudian dalam pengakuannya pelaku mengakui adanya transaksi jual beli chip tersebut, pelaku menerima bongkaran chip dengan harga Rp 55.000 (Lima Puluh Lima Ribu) dan dijual Rp 60.000 (Enam Puluh Ribu) mendapatkan untung dari harga pembelian Rp 5000 (Lima Ribu) Dan kegiatan tersebut sudah dilakukan 6 bulan terakhir.

Saat mengaman kan pelaku tim juga menemukan beberapa pemuda sedang bermain judi High Domino didalam rumah saudara Mainur Als Unang.

selanjut nya Tim opsnal memberikan himbauan agar tidak lagi melakukan aktifitas permaianan judi Online utk kemudian hari.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kampar Akp Koko Perdinan S membenarkan penangkapan ini.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke polres Kampar untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan pelaku sudah melanggar Pasal 303 KUH.Pidana, “tegasnya.

EDITOR : TIM KAMPAR CN

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Nama dan Organisasinya Dicatut, Ketua DPD PWRI Lampung Akan Menempuh Jalur Hukum
Pelantikan Pengurus DPD dan DPC Partai NasDem Se-Lampung Timur Berjalan Lancar dan Khidmat
PKBM RAYON 7 GARUT Gelar Rapat Rutin , Fokus Kurangi Angka Putus Sekolah.
Lepas Sambut  Dandim 0109 SWI Aceh Singkil Pakaikan Ulos Batak Kepada Letkol Moh Mulyono 
“Mapolres Kampar Aman Terkendali! Sispam Mako Uji Kesiapsiagaan, Penyerang Dilumpuhkan dengan Tindakan Tegas Terukur!”
Sinergi TNI-Polri dan Pemkab Karo, Patroli Skala Besar Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Komisi I DPRD Pekanbaru di Bawah Robin Disorot: THM Lolos Segel, Oknum Dewan Diduga Memeras Pengusaha Hiburan
Teknokra Oprek 2025, Ketua IWO Lampung Ajak Calon Magang jadi Kru Profesional dan Cinta Organisasi

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 07:55 WIB

Nama dan Organisasinya Dicatut, Ketua DPD PWRI Lampung Akan Menempuh Jalur Hukum

Minggu, 7 September 2025 - 03:39 WIB

Pelantikan Pengurus DPD dan DPC Partai NasDem Se-Lampung Timur Berjalan Lancar dan Khidmat

Sabtu, 6 September 2025 - 22:19 WIB

PKBM RAYON 7 GARUT Gelar Rapat Rutin , Fokus Kurangi Angka Putus Sekolah.

Sabtu, 6 September 2025 - 19:50 WIB

“Mapolres Kampar Aman Terkendali! Sispam Mako Uji Kesiapsiagaan, Penyerang Dilumpuhkan dengan Tindakan Tegas Terukur!”

Sabtu, 6 September 2025 - 18:40 WIB

Sinergi TNI-Polri dan Pemkab Karo, Patroli Skala Besar Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Berita Terbaru