Panwaslucam Jatibarang Gelar Konfrensi Pers Terkait Masa Kampanye Pemilu 2024

Minggu, 17 Desember 2023 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Mitramabes.com – Untuk menyampaikan kegiatan pengawasan tahapan masa kampanye, Panwaslu Kecamatan Jatibarang gelar Konferensi Pers, bertempat di sekretariat Panwaslu Kecamatan Jatibarang, Sabtu (16/12/2023).

Dalam keterangan Pers Ketua Panwaslu Kecamatan Jatibarang Mukti S.Pd. didampingi Kordiv Pencegahan Acep Sugianto S.Pd, dan Kordiv pelanggaran Yahya S.TP., mengatakan, untuk pelaksanaan kegiatan kami dari Panwaslu Kecamatan Jatibarang selama pelaksanaan tahapan kampanye dari tanggal 28 November sampai sekarang 15 Desember. Kami telah melaksanakan dua kegiatan. Yang pertama yaitu persiapan pengawasan kampanye dengan penguatan kelembagaan di struktur Tim kami Panwaslu Kecamatan Jatibarang baik tentang administrasi maupun teknik pengawasan masa kampanye. Sedikit infomasi kecamatan Jatibarang Ada 15 Desa salah satu desa paling banyak dibandingkan Kecamatan lain yang ada di kabupaten Indramayu. Jelasnya.

Yang kedua, dalam tahapan masa kampanye yang kami prioritaskan adalah pencegahan pelanggaran untuk peserta Pemilu supaya jangan sampai terjadi pelanggaran atau Kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu. Untuk itu dalam pengawasan kami juga bersinergi dengan Stakeholder dan seluruh elemen masyarakat, serta rekan-rekan media untuk turut serta mengawasi dan melaporkan apabila menemukan ada pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu. Katanya

Mukti menambahkan, kami memberikan seluas-luasnya para peserta pemilu untuk melakukan kampanye asal sesuai regulasi dan tidak melanggar ketentuan -ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu Yahya S.TP., selaku Kordiv penindakkan menyampaikan, untuk pelanggaran selama masa kampanye dari tanggal 28 November sampai sekarang kami dari Panwaslu Kecamatan Jatibarang telah menemukan ada 71 APK yang dipasang tidak sesuai aturan seperti halnya dipasang di tempat–tempat yang dilarang seperti di pohon, dekat balai desa, sarana ibadah dan lainnya, maka kami akan memberikan rekomendasi kepada Sat Pol PP untuk melakukan penertiban apabila APK yang dipasang itu belum ada perbaikan untuk pemasanganya. Katanya.

Sedangkan Kordiv Pencegahan Acep Sugianto S.Pd mengatakan, disamping melakukan himbauan dan berkirim surat, dalam melakukan pencegahan kami juga bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan supaya bisa meminimalisir terjadinya pelanggaran bagi peserta Pemilu. Pungkasnya.

(Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Adanya Pembangunan Di Desa Lubuk Dendang Saluran Irigasi dari BWS Petani Pengguna Air Sangat Berterima kasih.
Pemkab Indramayu Bangun SPAM di 16 Desa, Ratusan Warga Nikmati Air Bersih
Wujudkan Program Petani Sejahtera, Indramayu Siapkan Asuransi Tani di Lahan Rawan Bencana
Noprizal Putra Pelajar Gayo di Pakistan Malam Ini Kembali ke Tanah Air
Indramayu Genjot Pembangunan Rutilahu, Ratusan Keluarga Nikmati Rumah Layak Huni dan Sehat
‎142 Atlet Indramayu Siap Berlaga dan Torehkan Prestasi di POPDA Jabar 2025
Bapenda Batubara Berkunjung Ke UPPD Samsat Lima Puluh Taat Akan Pajak
Ketua DPRD Dairi Tampik Tudingan Miliki Seluas Tanah Dilahan Milik Negara

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 20:46 WIB

Adanya Pembangunan Di Desa Lubuk Dendang Saluran Irigasi dari BWS Petani Pengguna Air Sangat Berterima kasih.

Kamis, 25 September 2025 - 10:08 WIB

Pemkab Indramayu Bangun SPAM di 16 Desa, Ratusan Warga Nikmati Air Bersih

Kamis, 25 September 2025 - 10:02 WIB

Wujudkan Program Petani Sejahtera, Indramayu Siapkan Asuransi Tani di Lahan Rawan Bencana

Rabu, 24 September 2025 - 21:54 WIB

Noprizal Putra Pelajar Gayo di Pakistan Malam Ini Kembali ke Tanah Air

Senin, 22 September 2025 - 09:23 WIB

Indramayu Genjot Pembangunan Rutilahu, Ratusan Keluarga Nikmati Rumah Layak Huni dan Sehat

Berita Terbaru