Gerak Cepat Team Elang Kelabu Polsek Lalan Berhasil Merikus Pelaku Curanmor di Desa Purwa Agung

Sabtu, 9 Desember 2023 - 01:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muba/MBS-
Team elang kelabu polsek lalan, kuabupaten musi banyuasin (Muba), provinsi sumatera elatan, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor. Pelaku pencurian berinisial DA (21), warga desa mekar sari, kecamatan lialan, muba.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K, M.Si kapolsek lialan, Ipda Zulkarnain Afianata, ST, M.SI, MH, mengatakan, kejadian pencurian sepeda motor terjadi pada hari Kamis, 7 desember 2023, sekira pukul 05.00 WIB, di depan rumah korban, Yulis Fanderwan, warga desa sri gading, kuecamatan lalan, muba.

“Pelaku mengambil sepeda motor milik korban dengan cara memotong kabel kunci kontak sepeda motor tersebut,” kata kapolsek Ipda Zulkarnain, Jumat (8/12/2023).

Kapolsek menjelaskan, setelah melakukan pencurian, pelaku langsung melarikan diri. Korban yang mengetahui sepeda motornya telah hilang, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polsek lalan.

Berdasarkan laporan korban, petugas Kepolisian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku akan menjual sepeda motor hasil curiannya melalui media sosial olx.

“Kemudian team elang kelabu polsek lalan melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap pelaku di depan balai desa purwa agung, kuecamatan lalan, muba, pada hari yang sama, sekira pukul 20.00 WIB,” ujar kapolsek Ipda Zulkarnain.

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Bead Streat warna hitam, 1 unit handphone Vivo Y12, dan 1 lembar STNK sepeda motor Honda Bead Streat warna hitam.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHAP pidana tentang pencurian dengan pemberatan. pelaku terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun, pungkasnya.

(RUDI MBS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satreskrim Polres Selayar Tangkap Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama-Sama
Kembali Lagi Kekerasan Terjadi Terhadap wartawan Nico Saragih Jurnalis Media Online Medan Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan
Korban Pembakaran Mobil Di Sungai Pinyuh Minta Polisi Usut Pelaku Yang Terekam CCTV
Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi
Belum 24 Jam Berjalan, Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Selayar Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah
Polres Sergai Bongkar Praktik Eksploitasi Anak di Cafe Galaxy, Dua Tersangka Diamankan
Polres Batubara Bersama Pemkab Batubara Presrilease Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Warga Kundur Grebek Rumah Kosong Dijadikan Sarang Narkoba.

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 08:09 WIB

Satreskrim Polres Selayar Tangkap Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama-Sama

Sabtu, 6 September 2025 - 09:41 WIB

Kembali Lagi Kekerasan Terjadi Terhadap wartawan Nico Saragih Jurnalis Media Online Medan Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan

Rabu, 3 September 2025 - 15:45 WIB

Korban Pembakaran Mobil Di Sungai Pinyuh Minta Polisi Usut Pelaku Yang Terekam CCTV

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:07 WIB

Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Belum 24 Jam Berjalan, Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Selayar Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah

Berita Terbaru

NASIONAL

Lapas Kelas IIA Binjai Lakukan Kontrol Rutin Blok Warga Hunian

Selasa, 16 Sep 2025 - 21:27 WIB