Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap 2 orang Transaksi Narkotika.

Rabu, 6 Desember 2023 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan batu/MBS-Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap 2 (dua) orang berinisial RAN alias Pandi Lk, 39 thn, warga Jl.Akasia Kel.Padang Matinggi Kec.Rantau Utara Kab. Labuhanbatu dan ZH alias Zefri Lk, 46 thn warga Lingkungan Bangunan Kel.Padang Matinggi Kec.Rantau Utara Kab.Labuhanbatu. Berikut sejumlah barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu serta uang tunai hasil penjualan sabu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK melalui Kasihumas Iptu Parlando SH., Mengatakan kedua pelaku di tangkap pada Jumat malam (01/12/23) di 2 lokasi terpisah.

Tersangka RAN alias Pandi di tangkap di Jl.Akasia Kel.Padang Matinggi Kec.Rantau Utara Kab. Labuhanbatu dari tangan ZH. Ujar Parlando Rabu (06/12/23)

Lebih lanjut Parlando mengatakan setelah mendapat informasi, tim melakukan pengembangan dan sekira pukul 19.40 Wib, Team mengamankan tersangka ZH Alias ZEFRI di Lingkungan Bangunan Kel.Padang Matinggi Kec.Rantau Utara Kab.Labuhan Batu,sebagai orang yang menyerahkan narkotika jenis Shabu kepada tersangka RAN Alias PANDI dengan barang bukti
– 1 ( satu ) unit handphone android merk Vivo

Selanjutnya tersangka dengan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan di kenakan pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU. RI. No 35 THN 2009 tentang Narkotika.(S.G)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satreskrim Polres Selayar Tangkap Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama-Sama
Kembali Lagi Kekerasan Terjadi Terhadap wartawan Nico Saragih Jurnalis Media Online Medan Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan
Korban Pembakaran Mobil Di Sungai Pinyuh Minta Polisi Usut Pelaku Yang Terekam CCTV
Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi
Belum 24 Jam Berjalan, Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Selayar Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah
Polres Sergai Bongkar Praktik Eksploitasi Anak di Cafe Galaxy, Dua Tersangka Diamankan
Polres Batubara Bersama Pemkab Batubara Presrilease Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Warga Kundur Grebek Rumah Kosong Dijadikan Sarang Narkoba.

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 08:09 WIB

Satreskrim Polres Selayar Tangkap Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama-Sama

Sabtu, 6 September 2025 - 09:41 WIB

Kembali Lagi Kekerasan Terjadi Terhadap wartawan Nico Saragih Jurnalis Media Online Medan Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan

Rabu, 3 September 2025 - 15:45 WIB

Korban Pembakaran Mobil Di Sungai Pinyuh Minta Polisi Usut Pelaku Yang Terekam CCTV

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:07 WIB

Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Belum 24 Jam Berjalan, Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Selayar Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah

Berita Terbaru