MY Hadiri Rapat Paripurna LX (60) DPRD Sumsel dengan Agenda PROPEMPERDA Tahun 2023 (Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel, Senin, 30/1/2023)

Selasa, 31 Januari 2023 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,-Mitramabes.com.

Rapat Paripurna LX (60) DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang dihadiri Wakil Gubenur Sumatera Selatan H. Mawardi Yahya (MY) dengan Agenda, Perubahan dan Penambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023.

Rapat ini dilakukan Berdasarkan Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor. 188.34 / 4659 / 11 /2022 Tanggal 27 Desember 2022 Hal Penyampaian kembali usulan penambahan PROPEMPERDA Tahun 2023

Adapun yang diajukan dalam penambahan program pembentukan peraturan daerah tahun 2022 yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumsel, RANPERDA tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan RANPERDA tentang Perubahan ketiga atas Perda Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan

Sebelum pengesahan Propemperda terlebih dahulu Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel mendengarkan penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Derah (Bapemperda) DPRD Prov. Sumsel yang disampaikan oleh Drs. H. Solehan Ismail

Setelah penjelasan Bapemperda DPRD Prov. Sumsel, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Keputusan DPRD terhadap Propemperda. Rapat dipimpin dan dibuka Rapat dipimpin Ketua DPRD Prov. Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH

Turut hadir para Kepala OPD Prov. Sumsel

Pungkas,”
(RD MBS)

Berita Terkait

SD Negri 02 Kel.Kandis Kota Mendapat Juara 1 Umum Futsal
Delvi Nurfadilah Juara I 3rd AMMA Championship di Cina, Pukul KO Lawan di Final
Gedung SMP Negeri 3 Kuala Butuh Dana Rehab Berat
Gedung SMP Negeri 3 Kuala Butuh Dana Rehab Berat
Perdana Apel Pagi Kapolres Kuansing Tegaskan Pelayanan Polri Peduli dan Humanis
Konflik Masyarakat Bersama PT. KASS Selama Berdirinya 38 Tahun Tidak Ada Titik Terang Di Minta Kepala Desa Beri Tindakan Tegas
Polsek Kubu Gelar Goes To School, Bhabinkamtibmas Jadi Pembina Upacara di SDN 001 Rantau Panjang Kiri
Pemkab Tapanuli Utara Tekankan ASN Perkuat Disiplin, Keteladanan, dan Responsivitas Pelayanan.

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 12:20 WIB

SD Negri 02 Kel.Kandis Kota Mendapat Juara 1 Umum Futsal

Senin, 19 Januari 2026 - 11:29 WIB

Delvi Nurfadilah Juara I 3rd AMMA Championship di Cina, Pukul KO Lawan di Final

Senin, 19 Januari 2026 - 11:13 WIB

Gedung SMP Negeri 3 Kuala Butuh Dana Rehab Berat

Senin, 19 Januari 2026 - 11:04 WIB

Perdana Apel Pagi Kapolres Kuansing Tegaskan Pelayanan Polri Peduli dan Humanis

Senin, 19 Januari 2026 - 10:58 WIB

Konflik Masyarakat Bersama PT. KASS Selama Berdirinya 38 Tahun Tidak Ada Titik Terang Di Minta Kepala Desa Beri Tindakan Tegas

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

SD Negri 02 Kel.Kandis Kota Mendapat Juara 1 Umum Futsal

Senin, 19 Jan 2026 - 12:20 WIB