Cabuli Pacar Yang Masih Dibawah Umur, Pria Pengangguran Ditangkap Polres Tebing Tinggi

Selasa, 5 Desember 2023 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi|MBS- Pria pengangguran berinisial ARS (18) yang merupakan warga Dolok Masihul diamankan petugas Polres Tebing Tinggi pada Senin (04/12/2023) usai diketahui mencabuli pacarnya sendiri yang masih duduk dibangku sekolahan.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Selasa (05/12/2023) menyebutkan bahwa ARS diamankan Polisi dari Polres Tebing Tinggi usai ketahuan melakukan perbuatan cabul terhadap pacarnya sendiri BPY (15) yang masih berusia dibawah umur.

Kejadian berawal pada Sabtu (02/12/23) ARS menjemput korban dari rumahnya dan membawa korban berkeliling sekitar Kota Tebing Tinggi hingga larut malam, dan saat sudah larut malam, ARS kemudian membawa korban ke kosnya yang berada di Jalan Gunung Leuser Kelurahan Tanjung Marulak Kota Tebing Tinggi. Sesampainya dikos kosan, ARS melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan korban sebanyak 2 kali.

Ditempat berbeda, kedua orang tua korban merasa kehilangan sebab korban sudah 2 hari tidak pulang dan mencari keberadaan korban hingga akhirnya ditemukan oleh sepupu ibu korban.

“Dari pengakuan korban, selama 2 hari dianya berada dikos kosan pacarnya di Jalan Gunung Leuser. Dan saat didalam kos, pelaku ARS mencabuli korban sebanyak 2 kali, yang pertama pada hari minggu (03/12/23) dan yang kedua hari Senin dini hari (04/12/23)”, sebut Kasi Humas.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas Polres Tebing Tinggi didampingi kedua orangtua korban menjemput ARS dari kos kosannya dan membawa ARS ke Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini terhadap pelaku sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif, dan pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi. Pelaku akan dijerat dengan pasal perbuatan cabul terhadap anak”, tutup Kasi Humas. (As/Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU
Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung
Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 
Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras
Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur
Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Fee Proyek, KPK Ungkap Skema “Japrem” 5 Persen
Polres Sergai Gagalkan Pengiriman Ilegal Pekerja Migran ke Malaysia, Dua Agen Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:12 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:01 WIB

Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung

Jumat, 21 November 2025 - 07:33 WIB

Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 

Selasa, 18 November 2025 - 11:20 WIB

Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras

Jumat, 14 November 2025 - 08:24 WIB

Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram

Berita Terbaru