Formalitas Kades Tidak Tamat SD(Sekolah Dasar) Non Formal Paket A

Sabtu, 2 Desember 2023 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi Mitramabes.com. 2/Desember 2023.Permendagri No 72 tahun 2020,permendagri No 65 tahun2017 tentang perubahan di atas peraturan menteri dalam Negeri No 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa (persyaratan) warga negara indonesia, bertaqwa kepada Tuhan YME,memegang teguh dan mengamalkan pancasila,mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI,dan bhineka tunggal ika, dan berpendidikan minimal SLTP(sederajat) berusia paling rendah 25 tahun.

Yang terjadi di Desa bengkolan dua kecamatan gunung tujuh kabupaten Kerinci, provinsi jambi,seorang kades bengkolan dua Anton Hidayat baru terbuka kedoknya oleh masyarakat desa bengkolan dua,bahwa kepala desa yang bernama Anton Hidayat ternyata tidak tamat SD (sekolah Dasar), dalam pencalonannya mempergunakan(paketA)
Non Formal.

Dengan praturan tersebut pilkades 26 Desember 2022 lalu,di minta kepada ketua penyelenggara tingkat kabupaten Kerinci Julizarman Asisten 1sekda Kerinci untuk memprediksi ulang atas pelanggaran dan persyaratan calon kepala desa,Desa bengkolan dua kecamatan gunung tujuh Anton Hidayat.

Berdasarkan Permendagri No72 tahun 2020 Permendagri No65 tahun 2017 tentang perubahan di atas persyaratan kepala desa,
Dalam kategori SD sekolah Dasar (formal) bukan non formal, yang sama kita ketahui adalah paket A.

Kepada kepala Dinas pemerintah Desa (pemdes) Hasveri Akmal pemdes Kerinci, agar dapat mengusut kembali atas nama Anton Hidayat kepala desa bengkolan dua untuk diminta pertanggungjawaban nya tentang pelanggaran Permendagri No 112 tahun 2014 dalam kategori persyaratan pencalonan kepala desa minimal tamat SLTP (sederajat)di tindaklanjut
red Drw mitra mabes.com

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mitembeyan dan Muru Indung Cai: Merayakan Sejarah dan Melestarikan Alam,Rabu, 02 Jul 2025
Polri Aktif Dukung Pencegahan Stunting di Desa Lambar, Kapolsek Tigapanah Hadiri Sosialisasi dan Berikan Imbauan Kamtibmas
Polres Tanah Karo Ikuti Kegiatan Peningkatan Kemampuan Teknis Pengemban Strategi Polmas
BULOG Menghadiri Rapat Koordinasi Musim Tanam II (Gadu) Tahun 2025 Bersama Forkopimda 
DPC Perempuan Bangsa Gelar Muscalub Dan Raker DPC PB
Pangdam I/BB Hadiri HUT Bhayangkara ke-79, Wujud Nyata Sinergi TNI-Polri
Seluruh Wartawan Se Kabupaten Indramayu Geruduk Pendopo Bupati,Tuntut Batalkan Pengosongan GPI
Kodam I/BB Gelar Program Makan Sehat Bergizi untuk 250 Anak dari 9 Panti Asuhan di Medan Tembung

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:30 WIB

Mitembeyan dan Muru Indung Cai: Merayakan Sejarah dan Melestarikan Alam,Rabu, 02 Jul 2025

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:13 WIB

Polri Aktif Dukung Pencegahan Stunting di Desa Lambar, Kapolsek Tigapanah Hadiri Sosialisasi dan Berikan Imbauan Kamtibmas

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:09 WIB

Polres Tanah Karo Ikuti Kegiatan Peningkatan Kemampuan Teknis Pengemban Strategi Polmas

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:05 WIB

BULOG Menghadiri Rapat Koordinasi Musim Tanam II (Gadu) Tahun 2025 Bersama Forkopimda 

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:02 WIB

Pangdam I/BB Hadiri HUT Bhayangkara ke-79, Wujud Nyata Sinergi TNI-Polri

Berita Terbaru