Polisi Tangkap Pengedar Obat Tanpa Izin Di Sawah Wilayah Kecamatan Balongan Indramayu

Jumat, 1 Desember 2023 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Mitramabes.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar menangkap seorang pengedar obat sediaan farmasi tanpa keahlian dan kewenangan.

Pelaku yang diketahui berinisial AW (42) warga Kecamatan Sliyeg, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu, pada Kamis, 30 November 2023, sekitar pukul 17.00 WIB di sawah Desa Sudimampir Kidul, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah obat sediaan farmasi dari tangan pelaku.

“Total keseluruhan barang bukti obat sediaan farmasi yang disita sebanyak 1280 (seribu dua ratus delapan puluh) butir,” ungkap Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, Jumat (01/12/2023)

Selain obat-obatan, petugas juga berhasil menyita uang sebesar Rp. 115.000, yang diduga hasil penjualan obat terlarang serta satu unit ponsel yang kemungkinan digunakan untuk transaksi.

AKP Otong menekankan komitmen pihaknya untuk terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

“Kita akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan pengedar dan peredaran obat ini,” ujar AKP Otong Jubaedi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim.

Diharapkan dengan tindakan tegas ini, Satresnarkoba Polres Indramayu dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah peredaran obat-obatan ilegal di wilayah tersebut.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawasi dan memberantas segala bentuk kejahatan terkait narkotika dan obat-obatan terlarang guna menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” kata AKP Otong Jubaedi. (Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengambilan Sumpah di Rumah Gadang dan Semarak Alek Batagak Penghulu Persukuan Simabua Sulit Air
Lagi-Lagi Kilang Sagu Di Bawah Koperasi Harmonis Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi Dan UKM Kepulauan Meranti Diminta Tindak Tegas
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”
Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety
Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan
Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:02 WIB

Pengambilan Sumpah di Rumah Gadang dan Semarak Alek Batagak Penghulu Persukuan Simabua Sulit Air

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:35 WIB

Lagi-Lagi Kilang Sagu Di Bawah Koperasi Harmonis Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi Dan UKM Kepulauan Meranti Diminta Tindak Tegas

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:17 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:44 WIB

Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:22 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”

Berita Terbaru