Tanjungbalai-MitraMabes.com Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kota Tanjungbalai, melaksanakan Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Tahun 2023, yang berlangsung di Aula Sutrisno Hadi, Senin (27/11/2023) yang lalu, terkesan memecah belah wartawan dengan memilah milah undangan
Untuk itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Pemko Tanjungbalai, Andre Nukasaptana memberikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada wartawan yang tidak dapat di sebutkan satu persatu
Pernyataaan itu diungkapkannya kepada awak media saat di konfirmasi di ruang kerjanya, lantai II kantor walikota, Rabu (29/11)
“Saya mengetahui dan menjunjung tinggi Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sangat erat kaitannya dengan tugas wartawan yang bekerja berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, untuk itu saya selaku Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungbalai, mohon maaf kepada kawan kawan wartawan yang tidak mendapatkan undangan untuk acara sosialisasi PPID kemarin, sehingga menimbulkan kegaduhan”,Ucapnya
Ia menyebutkan, alasan tentang kawan kawan wartawan yang tidak mendapat undangan tidak ada niat sama sekali untuk memecah belah atau mengkotak kotakkan wartawan namun katanya Karena keterbatasan peserta acara sosialisasi PPID tersebut sehingga pihak diskominfo tanjungbalai tidak dapat mengundang seluruh kawan kawan wartawan yang terdaftar di diskominfo ini.(A.A)