Buruh Serabutan Tipu Warga Haurgeulis Dengan Modus Penerimaan Bintara Polri

Kamis, 30 November 2023 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Mitramabes.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu Polda Jabar berhasil menangkap seorang buruh serabutan berinisial ECM (47) yang terlibat dalam penipuan penerimaan Bintara Polri tahun 2022.

Pelaku menjanjikan kepada korban, seorang ibu rumah tangga di Desa Haurkolot, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, bahwa anaknya dapat lolos seleksi Bintara Polri dengan mahar sebesar Rp 300 juta.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, menjelaskan bahwa korban, dengan inisial AC, ingin anaknya diterima dalam seleksi Bintara Polri.

ECM, pelaku penipuan, menjanjikan bahwa dengan membayar sejumlah uang tersebut, anak korban dapat lolos dalam seleksi tersebut.

Namun, setelah korban mentransfer uang sebesar Rp 300 juta secara bertahap, anak korban justru dinyatakan tidak lulus pada tahap tes kesehatan. Kesal dengan hasil yang tidak sesuai dengan janji pelaku, korban meminta pelaku mengembalikan uang yang telah diberikan.

Kapolres menjelaskan bahwa ECM mengaku hanya menerima Rp 6 juta dari total uang Rp 300 juta yang dikirim oleh korban. Pelaku berdalih bahwa sebagian besar uang telah diserahkan kepada pelaku lain yang saat ini masih buron.

Pelaku ditangkap dan dihadapkan pada konferensi pers di Mapolres Indramayu. Kapolres menyatakan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap janji palsu terkait penerimaan institusi resmi seperti Polri.

“Polres Indramayu terus mengajak masyarakat untuk tidak tergiur oleh modus penipuan semacam ini dan selalu melakukan konfirmasi langsung ke Kepolisian,” kata AKBP M. Fahri Siregar. Kamis (30/11/2023). (Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Rianto Simanjuntak Kritik Sikap Kapolsek Rancabungur Terkait Fakta Kasus Siswi Menghilang
Organisasi Kepemudaan Lintas Iman Dukung Bupati Deli Serdang
Pemkab Humbahas Gelar Seminar Etika Komunikasi dalam Organisasi.
Bupati Bersama Kapolres Pakpak bharat meninjau Persiapan Dapur satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)di kecamatan sttu jehe.
Pengukuhan Forum Anak kabupaten Pakpak bharat 2025-2028 di Gelar di aula bale sada arih, kantor bupati Pakpak bharat.
Danrem 043/Gatam Pimpin Syukuran HUT ke-78 dengan Penuh Kebersamaan
Pemkab Banyuasin Sosialisasi Peraturan Tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Ormas.
Polres Ketapang Tangkap Satu Pelaku Pengedar Narkoba Di Kecamatan Benua Kayong

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 10:13 WIB

Kuasa Hukum Rianto Simanjuntak Kritik Sikap Kapolsek Rancabungur Terkait Fakta Kasus Siswi Menghilang

Jumat, 19 September 2025 - 09:17 WIB

Organisasi Kepemudaan Lintas Iman Dukung Bupati Deli Serdang

Jumat, 19 September 2025 - 08:22 WIB

Pemkab Humbahas Gelar Seminar Etika Komunikasi dalam Organisasi.

Jumat, 19 September 2025 - 08:03 WIB

Bupati Bersama Kapolres Pakpak bharat meninjau Persiapan Dapur satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)di kecamatan sttu jehe.

Jumat, 19 September 2025 - 07:33 WIB

Pengukuhan Forum Anak kabupaten Pakpak bharat 2025-2028 di Gelar di aula bale sada arih, kantor bupati Pakpak bharat.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Organisasi Kepemudaan Lintas Iman Dukung Bupati Deli Serdang

Jumat, 19 Sep 2025 - 09:17 WIB