Kapolres AKBP Oxy Hadiri Penandatanganan NPHD Pemilukada Kabupaten Serdangbedagai Tahun 2024

Kamis, 30 November 2023 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai|MBS- Kapolres Serdangbedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K menghadiri penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pendanaan kegiatan Pemilihan Kepala Daerah Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai Tahun 2024 kepada KPU dan Bawaslu.

Penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) Pendanaan kegiatan Pemilihan Kepala Daerah KPU dan Bawaslu tersebut oleh Bupati H. Darma Wijaya dan Wakil Bupati Serdangbedagai, bertempat di Ruang Kerja Bupati Serdangbedagai, Rabu (29/11/2023) sekira pukul 09.10 Wib.

Turut hadir penandatanganan NPHD, Ketua DPRD Kab. Serdangbedagai M. Ilham Ritonga, Kapolres Serdangbedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.IK, Mewakili Kapolres Tebingtinggi Kompol Anjasmara Siregar, S.H., M.H, Dandim 0204/DS Letkol Yoga Febrianto, Kajari Serdangbedagai Mayhardi Indra Putra, S.H., M.H, Sekretaris Daerah Kabupaten Serdangbedagai H.M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP, Asisten II Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai Ir. Khaharuddin, Kabankesbangpol Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai Drs. Nasrul Azis, Kabanpenda Pemerintah Kab. Serdangbedagai Sri Rahmayani, S.Sos, M.Si, Plt. Kepala BPKAD Pemkab Serdangbedagai Rusmaini Purba, Ketua KPU Kab. Serdangbedagai Agusli Matondang dan Anggota, Ketua Bawaslu Kab. Serdang Bedagai Erwin Sahputra Saragih dan Anggota, Sekretaris KPU Kab. Serdangbedagai M. Arief.

Adapun penandatanganan pendanaan Pemilihan Kepala Daerah Pemilu Tahun 2024 tersebut bahwa telah disepakati bersama oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai. Untuk pendanaan kepada KPU Kab. Serdangbedagai sebesar Rp. 33,34 Milyar dan Bawaslu Kab. Serdangbedagai sebesar Rp. 11,2 Milyar.

Bupati Serdangbedagai H. Darma Wijaya dalam sambutannya mengatakan, pendanaan NPHD Pemilukada Tahun 2024 sebagaimana amanah regulasi dari APBD masing-masing Daerah dan besaran untuk APBD Tahun 2023 sebesar 40 % dan untuk APBD 2024 sebesar 60 %.

H. Darma Wijaya berharap NPHD dapat dipergunakan pada Pemilukada Tahun 2024 dan pelaksanaan berjalan dengan lancar dan tidak ada permasalahan dibelakang hari, pungkasnya. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe
Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan
Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 
Pemkab Rohul Serahkan SK 1.461 PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024. 
Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya
Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron
Tim Afkab Bungo Mampu Meraih 3 Point Di Kompetisi Liga Nusantara Women’s 2025
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:32 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Malam Aman dan Nyaman di Kabanjahe

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:28 WIB

Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Barang di Dalam Mobil Parkir, Tersangka Ditangkap di Medan Tuntungan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:32 WIB

Persyaratan Jadi Kepala Puskesmas: Wajib Penuhi 5 Point Ini 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:18 WIB

Polda Lampung Sukses Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara, Ini Para Pemenangnya

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:03 WIB

Polsek Terbanggi Besar Bersama Warga Tangkap Pelaku Curat di Kandang Ayam, Tiga Lainnya Buron

Berita Terbaru