Sat Reskrim Polres Indramayu Ungkap Serangkaian Kasus Curanmor

Kamis, 30 November 2023 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Mitramabes.com – Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curanmor) dan pencurian dengan pemberatan.

Pengungkapan ini dilaksanakan di Mako Polres Indramayu. Kamis (30/11/2023)

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, menyampaikan bahwa kasus Curanmor yang diungkap melibatkan beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Unit Reserse Kriminal dari jajaran Polsek di wilayah Polres Indramayu.

Dalam rentang waktu Oktober 2023 hingga November 2023, Polres Indramayu berhasil mengungkap sebanyak 10 TKP yang terkait dengan kasus Curanmor.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 9 sepeda motor berhasil diamankan, dan 9 orang pelaku Curanmor berhasil ditangkap.

Kapolres menjelaskan bahwa dari hasil interogasi terhadap para pelaku, diketahui bahwa aksi mereka telah dilakukan sejak bulan Maret hingga November 2023.

Modus operandi yang sering digunakan adalah dengan melakukan penjagaan (hunting) terhadap target, mengamati situasi, dan melancarkan aksi kejahatan di halaman rumah atau kos-kosan.

“Ini berdasarkan keterangan dari para pelaku,” terang Kapolres

Para pelaku Curanmor akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

Kapolres juga mengapresiasi kerja keras anggota kepolisian yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini dan menegaskan komitmen Polres Indramayu untuk memberantas kejahatan dan menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah hukumnya. Ujar AKBP M. Fahri Siregar. (Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambangi Kementerian Perdagangan RI, Bupati Samosir Sampaikan Proposal Revitalisasi Pasar Rakyat Pangururan dan Nainggolan.
Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Matangkan Persiapan Penyelenggaraan Event Trail Of The Kings By UTMB 2025
Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.
Untuk Meningkatkan.Mutu Pendidikan, Bupati Humbahas Inspeksi Mendadak ke SMP Negeri 26 Pearung.
Socfindo Seumanyam Kembali Salurkan PMT di Tiga Desa
Kapolsek Kandis Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Sektor Pertanian Kabupaten Indramayu Jadi Topik Menarik Visitasi Kepemimpinan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 21:12 WIB

Sambangi Kementerian Perdagangan RI, Bupati Samosir Sampaikan Proposal Revitalisasi Pasar Rakyat Pangururan dan Nainggolan.

Jumat, 19 September 2025 - 21:02 WIB

Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Matangkan Persiapan Penyelenggaraan Event Trail Of The Kings By UTMB 2025

Jumat, 19 September 2025 - 18:16 WIB

Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.

Jumat, 19 September 2025 - 16:03 WIB

Untuk Meningkatkan.Mutu Pendidikan, Bupati Humbahas Inspeksi Mendadak ke SMP Negeri 26 Pearung.

Jumat, 19 September 2025 - 15:34 WIB

Socfindo Seumanyam Kembali Salurkan PMT di Tiga Desa

Berita Terbaru