Mengharukan, Desa Simpang Empat Satu-satunya di Asahan Menetapkan Hari Lahir Desa

Rabu, 29 November 2023 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan-Tanjungbalai-MitraMabes. Com Sangat membuat haru, Desa Simpang Empat satu-satunya Desa di Kabupaten Asahan yang telah menetapkan Hari jadi Desa pada pelaksanaan Musyawarah Desa yang digelar pada 28/11/23 di Aula Kemangi dan hasil Musyawarah menetapkan Hari Lahir Desa pada Tahun 1958.

Kegiatan Musdes tersebut, dihadiri berbagai elemen masyarakat untuk menguatkan kesepakatan yang akan ditetapkan. Diantaranya dihadiri oleh Sekcam Simpang Empat, Unsur BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Unsur LPM, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, dan yang Tokoh Pemuda.

Dalam sambutannya Mukhlis, SH Sekretaris Kecamatan Simpang Empat menyampaikan, kita sangat apresiasi ide dan terobosan brilian yang saat ini dilakukan Kades Simpang Dodi Riza Pohan. Karena dengan adanya penetapan Hari Jadi Desa, dapat mewujudkan peradaban sejarah untuk meningkatkan rasa persatuan di tengah-tengah masyarakat. Ada sejarah yang dapat dikenang untuk menghargai pemimpin sebelum nya.

“Maka dari itu mari kita sukseskan kegiatan Musdes hari ini, dengan memberikan gagasan yang membangun. Sehingga harapan kita untuk memajukan Desa Simpang Empat akan terpacai. Saya sampai merinding, bahwa Desa Simpang Empat memecah rekor satu-satunya Desa yang menetapkan Hari Jadi se Kabupaten Asahan, “ungkapnya

Dodi Riza Pohan ST Kades Simpang Empat dalam sambutannya menyampaikan, menjadi sebuah kebahagiaan luar biasa bagi kita bersama, bahwa hari ini sangat bersejarah dapat melaksanakan kegiatan Musdes yang begitu penting terkait penetapan Hari Jadi Desa Simpang Empat.

” Proses sangat panjang yang kami lakukan, selama enam bulan telah mencari berbagai nara sumber untuk mengungkapkan dan menghimpun data siapa saja yang pernah menjadi Kepala Desa Simpang serta masa Priodesasinya. Dalam data yang kami himpun pada nara sumber pihak keluarga, bahwa ada 12 orang pernah memimpin Desa Simpang Empat. 3 disebut sebagai kampung dan 9 disebut sebagai Kepala Desa, “ungkapnya

Iya menambahkan, maka saya meminta nantinya seluruh peserta Musdes, orangtua kami dapat memberikan gagasan yang cemerlang. Karena pertemuan hari ini akan menorehkan sejarah baru, bahwa kita mewakili masayarakat terlibat dalam merumuskan Hari Jadi Desa, “ucapnya

“Tentunya juga kita berkeinginan untuk dapat mengambil jalan tengah kapan Desa ini berdiri. Tidak ada data yang Valid untuk kita jadikan pedoman. Namun berdasarkan fakta dari Surat Tanah yang pernah ditemui, bahwa administrasi Desa Simpang Empat berlaku pada di Tahun 1958. Jika ada Keputusan mufakat berdasarkan pedoman sejarah yang ada, nantinya kita akan ajukan ke Kecamatan , kemudian kita usulkan ke Kabag Hukum, seterusnya akan kita Notariskan dan kita Daftarkan ke Bupati Asahan, “jelasnya

Iya melanjutkan, sehingga nantinya Pihak Bupati Asahan turut akan mengesahkan Hari jadi Simpang Empat. Ada dasar hukum menjadi acuan untuk membuat acara-acara yang spektakuler untuk menggali segala potensi yang ada ditengah masyarakat. Semoga dengan begitu dapat meningkatkan mutu ekonomi, budaya, pendidikan dalam memajukan Desa Simpang Empat.

Acara berlangsung dengan waktu yang panjang, banyak peserta memberikan pendapat sangat berharga sehingga menemukan satu keputusan yang dapat dijadikan sejarah penting dalam acara Musdes tersebut. Pendapat yang menguat melalui kajian-kajian dari fakta sejarah, bahwa telah ditetapkan hari lahir Desa Simpang Empat dimulai dari Tahun 1958 dan untuk peringatan nya jatuh pada tanggal 28 November.

“Alhamdulillah Kita telah memutuskan Hari Lahir Desa Simpang Empat yaitu Tahun 1958 dan 28 November untuk tangal dan bulan peringatan. Semua kita sepakat pemilihan tanggal itu karena kita saat ini telah Musdes, kita yang hadir menjadi pengukir sejarah pernah terlibat dalam penentuan Hari Lahir dan Hari Jadi yang sangat kita banggakan bersama “dikatakan nya(A.A)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Batu Bara Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Batu Bara Tahun 2025
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas
Akses Jalan Menuju SMP Negeri 12 Desa Serba Guna Butuh Aspal” Pemerintah Jangan Tutup Mata”
Polda Lampung Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Natar, Lampung Selatan
Aminuddin A Raden ( EMyl Seorang ADVOKAT terpaksa Melapor Kepolres Bantaeng Terkait atas Ada nya dugaan Pencemaran nama baik yang Piral di Medsos ( Facebok )
Polres Sergai Bertindak Cepat, Isu Perjudian di Sei Rampah Ternyata Hoaks
Membangun Kesadaran HAM, Dr. Maruli Siahaan dan Kemenkumham Sumut Gencar Gelar Sosialisasi
Sat Samapta Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli KRYD untuk Cegah Aksi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:45 WIB

Pemkab Batu Bara Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Batu Bara Tahun 2025

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:00 WIB

Akses Jalan Menuju SMP Negeri 12 Desa Serba Guna Butuh Aspal” Pemerintah Jangan Tutup Mata”

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:56 WIB

Polda Lampung Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Natar, Lampung Selatan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Aminuddin A Raden ( EMyl Seorang ADVOKAT terpaksa Melapor Kepolres Bantaeng Terkait atas Ada nya dugaan Pencemaran nama baik yang Piral di Medsos ( Facebok )

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:02 WIB

Polres Sergai Bertindak Cepat, Isu Perjudian di Sei Rampah Ternyata Hoaks

Berita Terbaru