Menuai Hasil Pungutan liar(pungli) dari peserta didik SMAN2 kota Sungai Penuh Provinsi jambi

Senin, 27 November 2023 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Penuh/Jambi Mitramabes.com di duga keras adanya (pungli)pungutan liar di SMA negeri2 kota sungai penuh yang berkepanjangan,dengan adanya pungutan tercantum beberapa poin,

1.pungutan komite sebesar Rp 270(dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) per triwulan 3bulan sekali, 2.pungutan uang masuk sekolah sebesar Rp 1600(satu juta enam ratus ribu rupiah) 3.penjualan buku LKS Rp 195 (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah per murid 4 dana pensi pentas seni sebesar Rp 60(enam puluh ribu rupiah) per murid dengan poin diatas ada juknis dana bos kenapa harus di pungut kepada murid.

Dengan jumlah siswa-siswi sman2 kota sungai penuh lebih dari 1000 (seribu) siswa/i total pungutan mencapai 3 milyar rupiah yang sudah berjalan dari tahun 2021( sumber. )

Hasil konfirmasi jurnalis mitra mabes dengan kepala sekolah SMA2 Kota sungai penuh Shahdanur Gusmin R di hadapan pengawas sekolah,membenarkan adanya pungutan liar dengan modus komite, yang tidak lagi menurut praturan permendikbud pasal 3 permendikbud 75 tahun 2016 tentang komite sekolah dilarang adanya pungutan kepada murid atau orang tua/wali murid.

lebih jelas nya lagi hasil konfirmasi jurnalis mitra mabes Drw dengan beberapa siswa dan wali murid yang beranasial Dh mengatakan telah membayar uang komite sebesar Rp 270(dua ratus tujuh puluh ribu rupiah)jelas jelas nya pungutan ini barang jelas wali murid yang mengeluarkan uang untuk membayar biaya semuanya.

Dengan nama nama pengurus komite yang di jelas kan oleh kepala sekolah SMAN2 kota sungai penuh Shahdanur Gusmin R menerangkan, ketua komite marsalim, sekretaris komite mujahidin,dan bendahara Rosmiati,yang mana mujahidin dan Rosmiati adalah dewan guru yang menjadi pengurus komite.untuk diketahui,sudah
Sekian banyaknya beritta tentang pungli pungutan liar di SMAN2 kota sungai penuh
Tidak ada tindakan sama sekali,ada apa dan mengapa di SMAN2, dan siapa yang membeking kepala sekolah sehingganya pungli terus berjalan dengan aman tampa tindakan dari instansi terkait.

Jika pihak terkait atau APH Aparat Penegak Hukum membiarkan pungli berkelanjutan di SMAN2 kota sungai penuh entah apa jadi nya masyarakat yang menanggung beban atas tindakan kepala sekolah yang tak punya epek jera sama sekali/pungli tetap berkelanjutan di SMAN2 kota sungai penuh provinsi jambi.

Dengan sudah melanggar permendikbud 75 tahun 2016 tentang komite sekolah,di minta kepada gubernur provinsi jambi Al Haris dan walikota sungai penuh Ahmadi Zubir dan DPRD kota sungai penuh provinsi jambi beserta APH aparat penegak hukum serta Dispendik provinsi jambi untuk dapat menindaklanjuti sesuai dengan persedur pungli pungutan liar (KKN)dengan ketentuan hukum yang berlaku di negara kita. Up-to-date 27/11-23 red Drw mitra mabes. Com.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

3 Oknum RT dan 1 Pengurus di Desa Muktiwari Resmi Jadi Tersangka, Ketum KP3D Desak Kejaksaan Segera Limpahkan ke Pengadilan
TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off
Selamat Dan Sukses! Kabupaten Banyuasin Jadi Lumbung Pangan Nomor 2 Nasional
Polres Selayar Telah Terbitkan 4.666 SKCK, Antrian Tanggal 20-22 Bisa Datang Besok
Wakil Bupati Bantaeng, Menyampaikan Jawaban Eksekutif Terkait Ranperda Perubahan APBD TA.2025
Satgas Port Visit 2025 Sukses Laksanakan Misi Diplomasi Maritim ke Papua Nugini
Peringati HAN ke-41, Wabup Batu Bara: Anak-Anak adalah Investasi Masa Depan
Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 23:19 WIB

3 Oknum RT dan 1 Pengurus di Desa Muktiwari Resmi Jadi Tersangka, Ketum KP3D Desak Kejaksaan Segera Limpahkan ke Pengadilan

Jumat, 19 September 2025 - 22:48 WIB

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Jumat, 19 September 2025 - 22:23 WIB

Selamat Dan Sukses! Kabupaten Banyuasin Jadi Lumbung Pangan Nomor 2 Nasional

Jumat, 19 September 2025 - 21:35 WIB

Wakil Bupati Bantaeng, Menyampaikan Jawaban Eksekutif Terkait Ranperda Perubahan APBD TA.2025

Jumat, 19 September 2025 - 19:41 WIB

Satgas Port Visit 2025 Sukses Laksanakan Misi Diplomasi Maritim ke Papua Nugini

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Jumat, 19 Sep 2025 - 22:48 WIB