Pekanbaru mitramabes.com Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil ungkap kasus peredaran narkoba 22,1 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi.
Hal itu diungkapkan Wakapolda Riau, Brigjend Pol Kasian Rahmadi, Kamis (26/1/2023) di Mapolda Riau, Dijelaskan jenderal berbintang satu itu, pengungkapan narkoba merupakan hasil tangkapan di Bulan Januari tahun 2023.
“Pengungkapan ini empat kasus dengan melibatkan 10 orang pelaku. Pengungkapan ini hasil penindakan Subdit II, Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau,” katanya.
Dijelaskan Kasian Rahmadi, para pelaku ini merupakan jaringan Internasional yang dikendalikan salah satu Narapida di Lapas Pekanbaru.
Itu semua tidak lepas karena adanya sinergitas antara Polda Riau dengan Pihak Lapas Lapas kelas IIA Pekanbaru.
Selama ini sangat sulit untuk mengungkap pada jaringan Lapas, tapi berkat adanya sinergitas dan komitmen yang kuat untuk memberantas narkoba dengan Lapas kelas IIA Pekanbaru, Alhamdulillah dapat terungkap,” ujar Wakapolda Riau, Brigjend Pol Kasian Rahmadi.
Sementara itu, pelaku yang berhasil diamankan masi menjalankan pemeriksaan guna pengembangan, dan terhadap barang bukti langsung dilakukan pemusnahan di Mapolda Riau.ucap Wakapolda Riau.
“Kasus ini merupakan jaringan Internasional yakni dari Malaysia. Ini dikendalikan oleh napi di Lapas,” tutup Kasihan Rahmadi.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Sapto Winarno saat di konfirmasi terkait salah satu WBP terlibat dalam jaringan norkoba menjelaskan, Berkat kerjasama yang baik antara Kepolisian Polda Riau dengan Lapas Kelas IIA Pekanbaru salah seorang narapidana inisial L dibawa oleh petugas pengamanan lapas dari kamar blok hunian untuk diserahkan kepada pihak Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Benar warga binaan permasyarakatan (WBP) inisial L adalah Narapidana yang saat ini sedang menjalankan masa hukuman di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Penyerahan narapidana inisial L dilakukan beserta barang bukti 1 unit HP yang di dapat saat petugas Lapas menggeledah kamar hunian WBP Tersebut.
Berkat kerjasama dan koordinasi yang baik antara pihak Lapas Kelas IIA Pekanbaru dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Riau kasus pengendalian narkoba ini bisa diungkap dan kami akan selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkoba” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Sapto Winarno.
Reporter : Alfrizal nst