Desa Putra Jawa Gelar Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu ( PAW ) Tahun 2023

Jumat, 24 November 2023 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut MBS Pemerintahan Desa Putra jawa lembaga Badan Pemusyawaratan Desa ( BPD ) Kecamatan Sela awi Garut melaksanakan Musyawarah desa yang di berikan mandat hak pilih nya di wakili oleh 90 orang warga desa putra jawa untuk menggunakan hak pilih nya dalam pemilihan Kepala Desa Antar Waktu tahun 2023

Dalam Pilkades PAW itu ada 2 orang calon yakni Aten Isya Anshori ( nomor urut 1 ) dan Utang Hermawan ( nomor urut 2 ).

Sesuai dengan amanat Perbup 11 tahun 2021 junto Perbup 16 tahun 2023 tentang pemilihan Kepala Desa,ketua BPD Putra Jawa Asep Hidayat mengatakan Alhamdulillah tahapan demi tahapan berjalan lancar dan sukses,ada 90 warga dari tiga dusun berdasarkan hasil musdes alhamdulillah semua hadir menggunakan hak pilih nya, “ujarnya

Dalam Pemilihan Kepala Desa antar waktu Putra Jawa tahun 2023,Utang Hermawan calon nomor urut 2 menjadi pemenang dengan meraih 68 suara sedangkan lawan nya Aten Anshori mendapatkan sebanyak 22 suara.

Dengan demikian alhamdulilah pemilihan secara demokrasi mengantarkan Utang Hermawan nomor urut 2 sebagai pemenang dengan raihan suara sebanyak 68, ” imbuhnya

Asep berharap dengan sudah terpilihnya kades antar waktu ini,roda pemerintahan lebih baik lagi dan bisa lebih maju kedepannya.

Selamat kepada kades antar waktu terpilih Utang Hermawan semoga Desa Putra jawa lebih maju lagi,” harapnya.

Saat di temui Kabid Pemdes DPMD Garut Idad Badrudin menyampaikan ucapan terimakasih kepada ketua BPD dan Panitia Pemilihan yang telah mensukseskan pemilihan kepala Desa antar waktu Desa Putra jawa dari tahapan demi tahapan

Alhamdulilah proses dari awal hingga akhir Pilkades PAW Desa Putra Jawa berjalan dengan lancar dan baik,” imbuhnya.

Idad menjelaskan pelaporan hasil pemilihan paling lambat 30 hari pihaknya menunggu laporan sesuai alur yang telah di tentukan.

Jadi kami menunggu laporan panitia ke BPD di teruskan laporan ke kecamatan paling lambat 30 hari ,dan kami pun melaporkan nya ke Pemerintah Daerah untuk nantinya bisa di lakukan proses Pelantikan, “pungkasnya.Hidayat ( Dani R )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off
Selamat Dan Sukses! Kabupaten Banyuasin Jadi Lumbung Pangan Nomor 2 Nasional
Polres Selayar Telah Terbitkan 4.666 SKCK, Antrian Tanggal 20-22 Bisa Datang Besok
Wakil Bupati Bantaeng, Menyampaikan Jawaban Eksekutif Terkait Ranperda Perubahan APBD TA.2025
Satgas Port Visit 2025 Sukses Laksanakan Misi Diplomasi Maritim ke Papua Nugini
Peringati HAN ke-41, Wabup Batu Bara: Anak-Anak adalah Investasi Masa Depan
Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.
Jelang HUT TNI ke-80, Koramil 0313-08/TDN Gelar Karya Bakti Cat Bersih Musholla   

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 22:48 WIB

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Jumat, 19 September 2025 - 22:23 WIB

Selamat Dan Sukses! Kabupaten Banyuasin Jadi Lumbung Pangan Nomor 2 Nasional

Jumat, 19 September 2025 - 21:37 WIB

Polres Selayar Telah Terbitkan 4.666 SKCK, Antrian Tanggal 20-22 Bisa Datang Besok

Jumat, 19 September 2025 - 21:35 WIB

Wakil Bupati Bantaeng, Menyampaikan Jawaban Eksekutif Terkait Ranperda Perubahan APBD TA.2025

Jumat, 19 September 2025 - 19:41 WIB

Satgas Port Visit 2025 Sukses Laksanakan Misi Diplomasi Maritim ke Papua Nugini

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Jumat, 19 Sep 2025 - 22:48 WIB