Penegakan Perda, Pemko Padang Sidempuan Lakukan Pemasangan Rambu – Rambu Lalu lintas

Kamis, 26 Januari 2023 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang SidempuanMitramabes com. Pemerintah Kota Padang Sidempuan terus melakukan upaya dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Jalan dan Trotoar, kali ini Pemerintah Kota Padang Sidempuan melalui Dinas Perhubungan melakukan pemasangan Rambu – Rambu Lalu lintas di sepanjang Jalan Thamrin dan sekitarnya, Sabtu (21/01/23).

Kegiatan ini sebagai lanjutan komitmen Pemerintah Kota Padang Sidempuan untuk menegakkan Perda dalam mengembalikan fungsi jalan dan trotoar di kawasan Jalan Thamrin dan sekitarnya ke fungsi semula.

Kadis Perhubungan Alfian, S.Sos, MM saat di konfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan Komitmen Pemerintah Kota Padang Sidempuan untuk menegakkan Peraturan Daerah di kawasan Jalan Thamrin dan sekitarnya untuk mengembalikan fungsi Jalan dan Trotoar ke fungsi semula.

“Ini sebagai langkah kita untuk menegakkan Peraturan Daerah dalam mengembalikan fungsi Jalan dan Trotoar ke fungsi semula di kawasan Jalan Thamrin dan sekitarnya.”

“Dimana di kawasan ini kita memasang Rambu – Rambu Lalu lintas sesuai dengan petunjuk, dan titik pemasangan Rambu Lalu lintasnya kita lakukan di jalan Thamrin depan Deli Jaya, Sate Bacik dan Tugu Raja Wali biar angkutan umum tidak ngetem disitu,” ujarnya.

Dan sebelumnya tambah Alfian, Rambu-Rambu Lalu lintas juga sudah di pasang di simpang empat Jalan Thamrin, HOS Cokro Aminoto serta Jalan Baru 1 dan 2.

“Kegiatan ini juga sekaligus untuk mengatur perparkiran di sepanjang kawasan ini agar tidak semraut sehingga pengguna jalan nyaman melintas di kawasan ini, dan untuk jalan yang verboden Rambu – Rambu Lalu lintas sudah kita pasang, karena 30 Meter kedepan dan 30 Meter kebelakang pada posisi tengah – tengah jalan verboden dilarang parkir,” jelas Alfian.

Alfian juga memastikan bahwa di sepanjang Jalan Thamrin dan sekitarnya tidak ada Parkir liar.

“Semua juru parkir (jukir) yang ada di kawasan ini sudah dilengkapi dengan atribut dan rompi sebagai petugas Parkir,” pungkas Kadihub
(Hamdani Nasution)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Puncak HAORNAS ke-42 & HUT KORMI ke-25 di Tanjab Barat Berlangsung Meriah,
Warga Temukan Jenazah Berjenis Kelamin Perempuan Di Tepian Pantai Utara Pekalongan
Program Oplah di Lampung Timur Sukses Dorong Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani”
Pangdam XXI/Radin Inten Lepas 2.500 Offroader Trail Adventure Piala Panglima TNI di Way Berulu
Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur Olah TKP Temuan Mayat di Idi Rayeuk
Turut Harumkan Nama Bhayangkari, Kapolsek TBU Hadiri Wisuda Istri
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Panen Sawah MT II Tahun 2025 Bersama Kelompok Tani Karya Tani Kelurahan Sijambi
Wakil Bupati Tanjab Barat Dorong Gaya Hidup Sehat Anak Lewat Lomba Senam

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 19:13 WIB

Puncak HAORNAS ke-42 & HUT KORMI ke-25 di Tanjab Barat Berlangsung Meriah,

Minggu, 14 September 2025 - 18:47 WIB

Warga Temukan Jenazah Berjenis Kelamin Perempuan Di Tepian Pantai Utara Pekalongan

Minggu, 14 September 2025 - 16:55 WIB

Program Oplah di Lampung Timur Sukses Dorong Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani”

Minggu, 14 September 2025 - 13:47 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Lepas 2.500 Offroader Trail Adventure Piala Panglima TNI di Way Berulu

Minggu, 14 September 2025 - 13:12 WIB

Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur Olah TKP Temuan Mayat di Idi Rayeuk

Berita Terbaru