AKTIVIS DAN MASYARAKAT OKU MENGGELAR AKSI DAMAI DI DEPAN KANTOR MABES POLRI

Jumat, 24 November 2023 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mitramabes Com 24 November 2023. Rombongan Aktivis Dan Masyarakat Kabupaten (OKU) Provinsi Sumatera Selatan, Menggelar aksi damai di depan kantor Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (MABES POLRI) di jakarta pada hari ini kamis (23/11/2023).

 

Dalam aksi damai tersebut yang di koordinator aksi antoni sebagai aktivis dan masyarakat oku, beberapa aitam yang disampaikan didalam orasinya iya itu.”

1.kami meminta kepada kapolri agar segera menindak lanjuti laporan kami yang telah kami laporkan beberapa waktu yang lalu adapun laporan tersebut dengan nomor surat 04/Lapdu/XI/2023 surat tertanggal 9 November 2023, agar segera diterbitkan hasil penyidikan dan penyelidikan dari laporan tersebut serta agar kapolri menetapkan tersangka dari laporan kami tersebut, Pungkasnya.

 

2.kami meminta agar kapolri segera melakukan pemeriksaan terhadap ketua asosiasi masyarakat Batubara (ASMARA) yang diduga membawahi seluruh surat jalan Pengangkutan armada Batubara Ilegal yang melintas di jalan Nasional Kabupaten muara enim, Kabupaten Oku, dan Kabupaten Oku timur sampai ke Provinsi Lampung, dimana armada tersebut melewati jalan nasional lintas sumatera dan jalan nasional lintas Lampung, adapun surat jalan tersebut untuk mengangkut hasil pertambangan batubara ilegal yang mengunakan surat jalan yaitu LKA, IMBT, GEMILANG, AJ, dan TANBEKERS KARYA, serta mantap 88 dan tiga putri dari batubara ilega tersebut, hal ini sudah jelas melanggar undang-undang nomor 2 Tahun 2022 rentang jalan dalam pasal 6 ada pengkatagorian jalan umum dan jalan khusus sementara angkutan tambang batubara harus melintas di jalan khusus yang diatur dalam Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021.


3.kami mendesak Kapolri agar segera melakukan pemeriksaan terhadap direktur PT semen Baturaja Persero, terkait dugaan penyimpangan pengunaan anggaran dana Reklamasi Pertambangan PT semen Baturaja pada tahun 2020 sampai danga tahun 2023. hal ini tentunya tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2010 Tentang Reklamasi dan Pascatambang. Bab III Pasa 5 tentang tata laksana Reklamasi dan Pascatambang.”

4.kami meminta kepada kapolri agar segera memanggil direktur PT Abadi Ogan Cemerlang (AOC) yang melakukan pertambangan batubara dan diduga kuat telah melakukan pencemaran lingkungan dan melakukan pelanggaran izin trayek serta melakukan pelanggaran undang-undang jalan.

5.kami meminta kepada kapolri agar segera melakukan pemanggilan terhadap Oknum mantan kepala dinas PU Binamarga dan rata ruang Kabupaten Oku yang melakukan korupsi dan proyek pada tahun anggaran 2019 dan tahun anggaran 2020, Ungkapnya.

“Sementara itu, Antoni selaku koordinator aksi juga menyampaikan dalam orasinya bahwa aksi ini kembali sebagai bentuk kepedulian terhadap aset negara, yaitu jalan nasional lintas tengah sumatera khususnya di kabupaten Oku terhadap aktivitas armada-armada batubara yang diduga kuat sebagai penghancur dan perusak jalan nasional dan juga armada-armada angkutan batubara yang sering melintas juga sudah sangat membuat resah terhadap masyarakat Oku terutama para pengguna jalan.”

Dalam aksi unjuk rasa ini, Antoni selaku koordinator aksi juga meminta kapada bapak kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil tindakan tegas terkait dugaan pelanggaran-pelanggaran hukum yang telah terjadi di kabupaten Oku, yang mana dalam tuntutannya telah disampaikan didalam orasi dalam aksi damai didepan kantor Mabes Polri pada hari ini,” katanya.

Atas perhatian yang telah diberikan oleh mabes polri, kami selaku peran serta masyarakat Oku,” dalam hal ini kami menyampaika ucapkan terima kasih pungkasnya.” (Jhony/tim) Mitramabes Com.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

3 Oknum RT dan 1 Pengurus di Desa Muktiwari Resmi Jadi Tersangka, Ketum KP3D Desak Kejaksaan Segera Limpahkan ke Pengadilan
TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off
Selamat Dan Sukses! Kabupaten Banyuasin Jadi Lumbung Pangan Nomor 2 Nasional
Polres Selayar Telah Terbitkan 4.666 SKCK, Antrian Tanggal 20-22 Bisa Datang Besok
Wakil Bupati Bantaeng, Menyampaikan Jawaban Eksekutif Terkait Ranperda Perubahan APBD TA.2025
Satgas Port Visit 2025 Sukses Laksanakan Misi Diplomasi Maritim ke Papua Nugini
Peringati HAN ke-41, Wabup Batu Bara: Anak-Anak adalah Investasi Masa Depan
Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 23:19 WIB

3 Oknum RT dan 1 Pengurus di Desa Muktiwari Resmi Jadi Tersangka, Ketum KP3D Desak Kejaksaan Segera Limpahkan ke Pengadilan

Jumat, 19 September 2025 - 22:48 WIB

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Jumat, 19 September 2025 - 22:23 WIB

Selamat Dan Sukses! Kabupaten Banyuasin Jadi Lumbung Pangan Nomor 2 Nasional

Jumat, 19 September 2025 - 21:37 WIB

Polres Selayar Telah Terbitkan 4.666 SKCK, Antrian Tanggal 20-22 Bisa Datang Besok

Jumat, 19 September 2025 - 21:35 WIB

Wakil Bupati Bantaeng, Menyampaikan Jawaban Eksekutif Terkait Ranperda Perubahan APBD TA.2025

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Jumat, 19 Sep 2025 - 22:48 WIB