Polres Pelalawan Gelar Rapat Sosialisali Penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Pemilu Jelang Pemilu 2024

Sabtu, 25 November 2023 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan-Mitramabes.com
Menjelang Pelaksanaan Kampanye Pemilu serentak tahun 2024, Polres Pelalawan Gelar Rapat dan Sosialisasi Tata Cara Pemberitahuan serta Penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Pelaksanaan Kampanye Pemilu, Yang berlangsung di aula teluk Meranti, Jumat (24/11/ 2023) pukul 09.30 Wib.

Rapat bersama serta Sosialisasi Tata Cara Pemberitahuan dan Penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Pemilu
dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Pelalawan AKP. Zulhendra, S.H.,M.M yang didampingi KBO Sat Intelkam IPTU Putra Santomi.S.E, dalam rapat tersebut Dihadiri Staff Sekretariat Bawaslu Shaki Hamdani, S.H, Staff Sekretariat Bawaslu Yusro Adi, S.H dan 17 perwakilan Partai Politik.

Rangkaian Kegiatan diawali dengan Rapat Sosialisasi Tata Cara Pemberitahuan dan Penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Pemilu,
hal ini dilaksanakan dalam rangka Kesiapan Menghadapi Tahapan Pemilu Serentak 2024.

Kasat Intel Polres Pelalawan mengatakan bahwa Latar Belakang Dilaksanakan nya Kegiatan tersebut mengingat Situasi Politik menjelang pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Pemilihan anggota Legislatif secara serentak tahun 2024 yang suhunya terasa meningkat serta adanya aturan serta ketentuan penyampaian pemberitahuan dan waktu kampanye yang tertuang dalam PP No. 60 dan peraturan Kapolri, disamping itu masih minimnya Pemahaman oleh sebagian penyelenggara Pemilu Tentang aturan pemberitahuan kegiatan masyarakat termasuk kegiatan Politik kepada Kepolisian Republik Indonesia sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku.

“Selain itu meningkatnya Aktivitas masyarakat pasca dicabutnya pandemi Covid yang ditandai dengan banyaknya kegiatan masyarakat yang digelar, seperti Entertainment, Kejuaraan Olahraga, pertemuan dan kegiatan yang akan bersentuhan langsung dengan penyelenggaraan rangkaian kegiatan pentahapan Pemilu 2024″ kata Zulhendra

Zulhendra menambahkan, Penerbitan STTP(Surat Tanda Terima Pemberitahuan)tentang Pelaksanaan Kampanye telah diatur dalam peraturan Kapolri No. 06 Tahun 2012 tentang tata cara pemberitahuan dan Penerbitan STTP Kampanye Pemilu, Dengan adanya kegiatan ini saya berharap masing masing perwakilan Partai dapat memahami apa yang menjadi prosedur dan mekanisme penerbitan STTP Kampanye Pemilu.

“kami dari Sat Intelkam Polres Pelalawan tentunya akan selalu membuka ruang bagi rekan-rekan perwakilan Partai untuk dapat berkomunikasi tentang apa yang menjadi keraguan dalam penerbitan STTP Kampanye Pemilu, sehingga nantinya tidak terjadi Pelaksanaan kampanye yang tidak sesuai dengan Prosedur yang berlaku, di harapkan kepada seluruh pelaksanaan kampanye harus melaporkan rencana kegiatan kampanye kepada pihak Kepolisian, hal ini tentunya mengacu kepada PP No 60 tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan kegiatan keramaian umum atau kegiatan masyarakat serta kegiatan Politik”. Tutup Kasat intelkam” tuturnya.

Junius Zalukhu

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”
Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety
Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan
Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 
Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.
Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Bupati Samosir Dampingi Gubsu Terima Kunker Spesifik Komisi II DPR RI.
Polres Samosir Hadiri FGD Bahas Karhutla Bersama Aliansi Jurnalis dan Pemangku Kepentingan

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:22 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:03 WIB

Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:43 WIB

Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:27 WIB

Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:41 WIB

Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.

Berita Terbaru