Gubernur Sumsel Menyambut Baik Langkah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumsel

Rabu, 25 Januari 2023 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PalembangMitramabes.com. Gubernur Sumsel H Herman Deru menyambut baik langkah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumsel yang akan melakukan inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat di Sumsel.

Dimana, inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat tersebut akan dilaksanakan oleh program studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU).

“Saya sangat mengapresiasi karena Sumsel dipilih untuk menjadi objek penelitian tersebut,” kata Herman Deru saat menerima kunjungan kerja Kanwil BPN Sumsel, di ruang tamu Gubernur, Rabu (25/1).

Apalagi, beberapa wilayah di Sumsel sendiri masih kental akan adat istiadat yang diwariskan secara turun temurun. Bahkan pada masanya, di sejumlah wilayah di Sumsel sempat menerapkan sistem pemerintahan marga yang dipimpin oleh pesirah.

Oleh sebab itulah, keberadaan tanah ulayat masih dimungkinkan adanya di Sumsel.

Menurutnya, data tersebut nantinya tidak hanya berguna bagi ATR/BPN, tapi juga dibutuhkan Pemprov Sumsel.

Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Fakultas Hukum USU, Prof. DR. Hasim Purba mengatakan, pada bulan April 2022 lalu, USU telah menyepakati kerjasama dengan ATR/BPN untuk melaksanakan berbagai program di beberapa provinsi, terutama soal identifikasi dan inventerisasi tanah ulayat dan masyarakat hukum adat.

Dia menyebut, ada 12 kabupaten dan kota di Sumsel yang akan diinventarisasi terkait tanah ulayat tersebut. Diantaranya, OKI, Muara Enim, Lahat, Musirawas, Muratara, Muba, Banyuasin, Empat Lawang, Pali, Oku Selatan, Pagaralam, dan Lubuklinggau.

Diketahui, inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat tersebut merupakan langkah Kementerian ATR/BPN untum mengupayakan pendaftaran tanah ulayat untuk melindungi hak-hak masyarakat adat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hadir dalam pertemuan itu, Tenaga Ahli Bidang Hukum USU Prof. DR. Rosnidar Sembiring, Prof. DR. M. Yamin, Tenaga Ahli Bidang Sosial dan Budaya USU Drs. Zulkifli Rani, dan Kasubbag Keuangan dan Barang Milik Negara Sekretariat Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Fatimah.
Pungkas,”
(RD MBS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terungkap! Aktivitas Mafia CPO Bandal di Pinang Awan Cikampak 1B, Torgamba Resahkan Warga
Gasak Narkoba di Kuala Teladas, Polres Tulang Bawang Tangkap Seorang Bandar dan Sita 13 Bungkus Sabu Siap Edar
(LSM KCBI ) Melaporkan Dua Kepala Sekolah Diduga Korupsi Dana BOS, BOSDA/PSG, Di Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU.
Unwir Gelar Wisuda 136 Mahasiswa Dari Semua Fakultas
Waskita Diberi Tenggat Tiga Hari, FORMAT Siap Lanjutkan Aksi jika Tak Ada Keputusan
KPUD Empat Lawang Segera Tetapkan Joncik-Arifa’i, Pelantikan Diprediksi Juni 2025
DPC GRANAT Lampung Tengah Berikan Penyuluhan P4GN di Tempat Hiburan Malam.
Kasus Pelecehan Seksual Di Basel, Kapolda Babel Beri Atensi Dan Instruksi Jajaran Masifkan Pencegahan

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:16 WIB

Terungkap! Aktivitas Mafia CPO Bandal di Pinang Awan Cikampak 1B, Torgamba Resahkan Warga

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:14 WIB

Gasak Narkoba di Kuala Teladas, Polres Tulang Bawang Tangkap Seorang Bandar dan Sita 13 Bungkus Sabu Siap Edar

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:11 WIB

(LSM KCBI ) Melaporkan Dua Kepala Sekolah Diduga Korupsi Dana BOS, BOSDA/PSG, Di Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU.

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:09 WIB

Unwir Gelar Wisuda 136 Mahasiswa Dari Semua Fakultas

Rabu, 28 Mei 2025 - 20:20 WIB

Waskita Diberi Tenggat Tiga Hari, FORMAT Siap Lanjutkan Aksi jika Tak Ada Keputusan

Berita Terbaru

NASIONAL

Unwir Gelar Wisuda 136 Mahasiswa Dari Semua Fakultas

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:09 WIB