Bogor MBS – Polsek Cibinong Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Polsek Cibinong Polres Bogor Sambangi Tokoh Masyarakar Dan Sampaikan Pesan/Himbauan Kamtibmas, sebagai Upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Cibinong Polres Bogor Bhabinkamtibmas Polsek Cibinong Polres Bogor Aiptu Ruslan melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif, salah satunya dengan kegiatan sambang dialogis kepada Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kelurahan Karadenan Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor. (19/11/2023)
Dalam kegiatan sambang tersebut, Aiptu Ruslan selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan pondok rajeg Polsek Cibinong Polres Bogor melaksanakan dialog dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat RW. 03 Kp pkndok rajeg Kelurahan pondok rajeg sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas guna meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku tindak kejahatan, peredaran narkoba jg pelaku TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dg manfaatkan rumah kontrakan.
maupun kenakalan/tawuran remaja agar bisa di sampaikan saat pertemuan warga yg rutin/bulanan dan di himbau untuk dapat menginformasikan kepada pihak Kepolisian.
Bhabinkamtibmas Polsek Cibinong Polres Bogor Aiptu Heru Budiyanto, menegaskan bahwa dalam menjaga kondusifitas wilayah ini tentunya harus adanya peran serta, kerja sama dan bantuan dari Tokoh Agama (Toga), Tomas (Tokoh Masyarakar) atau masyarakat. Untuk itu kami berharap agar bisa bekerja sama dan dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitarnya.
Terus lakukan komunikasi yang baik kepada pihak kepolisian ataupun RT/RW setempat, sehingga apabila adanya gangguan kamtibmas di lingkungannya dapat langsung kami tindak lanjuti, ungkap Bhabinkamtibmas.
Kegiatan patroli sambang ini sendiri merupakan salah satu kegiatan rutin dari unit Binmas dalam upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif dan menjaga silahturahmi dengan masyrakat.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor
Editor : Sulkam MBS