Masyarakat desa simpang tiga Selapan menuntut Plasma desa 8 tahun belum terealisasi.

Jumat, 17 November 2023 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulung selapan ,desa simpang tiga.kabupaten Ogan Komering Ilir ., media mitramabes.com.

Seringkali berulang kejadian mengenai ketidak jelasan plasma masyarakat, di setiap wilayah di Indonesia ini. jumat 10/11/2023.

melalui ketua forum rakyat bersatu Pak.Armada mewakili masyarakat menyampaikan aspirasinya, yang mana mereka menginginkan lahan plasma agar segera dilaksanakan atau dikerjakan sesuai dengan perjanjian awal sewaktu realisasi dulu, pihak perusahaan telah berjanji secara tertulis atau tidak tertulis bahwa jika dikerjakan lahan inti ,maka lahan plasma akan dikerjakan.

Masyarakat menuntut haknya dan janji daripada perusahaan,agar lahan plasma desa simpang tiga induk agar segera dilaksanakan.Tidak ada tuntutan lain dari masyarakat hanya plasma.

Menanggapi hal tersebut dan banyaknya masyarakat pihak Polsek yang diwakili oleh Pak.Yansori menegaskan perlunya selalu menjaga ketertiban serta jangan anarkis, semua untuk kepentingan bersama,semua masalah bisa selesai dengan musyawarah, jangan sampai ada yang dirugikan baik dari masyarakat maupun perusahaan tutur nya.

Perwakilan PT.samora Pak.Andi Ilham selaku koordinator manager, suharno, juga Sopian Hadi serta humas perusahaan maupun PK. yang turut hadir hari ini.,

membuka pembicaraan                Andi Ilham koordinator manager, menjelaskan secara rinci mengenai perihal plasma ini agar masyarakat lebih mengerti dan memahami.

Sebenarnya pekerjaan plasma ini ada beberapa tahap 2015-2018 menggarap administrasi plasma, setelah itu diusulkan ke Bupati untuk di SK ,kan. Setelah keluar SK, Bupati,baru kita tingkatkan lagi surat nya SPH menjadi Sertifikat.alhamduillah desa simpang tiga induk sudah 100 % lahan plasma sudah bersertifikat,dan fotocopy sertifikatnya sudah ada di desa.

Total hektar plasma yang ada di simpang tiga kurang lebih mencapai 646 Ha,sesuai SK Bupati dengan batasan 369 KK. Dan perlu disampaikan bahwa pekerjaan fisik plasma simpang tiga sudah dikerjakan dari tahun 2022 untuk pembuatan blogging, dan itu terhenti karena adanya banjir, terus dilanjutkan lagi tahun 2023 di bulan Oktober sudah baik pekerjaan nya ada terpisah di 2 lokasi 26 ha sisa nya… dibelakang dusun ujar nya..

Kadang pekerjaan nya terputus- putus terkendala utama adanya karhutla pada waktu itu , di tambah lagi adanya pengecoran di pangkal lampam sehingga belum bisa menambah alat untuk kontraktor bekerja.

Setelah adanya dengar pendapat di kantor camat Selapan, diharapkan masyarakar bisa mengerti dan memahami. Kalaupun ada beberapa point’ keinginan masyarakat mari bersama kita duduk bermusyawarah untuk menyelesaikan masalah yang timbul karena Miskomunikasi ini..,

( ESV MBS )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hadirilah Dan Syiarkanlah Maulid Akbar Baginda Nabi Muhammad SAW 1447 H
Kinerja Kacab Mantap , SMA N 1 Seberida Diduga Masih Pungli Uang Baju
Masyarakat Berharap Ada Langkah Nyata Kedepanya Di Pemerintahan Yang Baru, Luber Katanya Serame Bisah Mengatasi Banjir Di Kota Pagar Alam.
Syafrudin Budiman Usulkan Silfester Matutina Dapat Grasi atau Amnesti dari Presiden Prabowo Subianto
Tekab 308 Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus Curas Bersenjata Tajam di Perkebunan PT GGP
Residivis Curas Berhasil Ditangkap Polisi Saat Palak Sopir di Terbanggi Besar
*Polres Pagaralam Gelar Pelatihan Dalmas untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel*
Jumat Berkah, Polsek Punggur Bagikan 400 Nasi Kotak Usai Salat Jumat: Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 17:41 WIB

Hadirilah Dan Syiarkanlah Maulid Akbar Baginda Nabi Muhammad SAW 1447 H

Sabtu, 20 September 2025 - 16:10 WIB

Kinerja Kacab Mantap , SMA N 1 Seberida Diduga Masih Pungli Uang Baju

Sabtu, 20 September 2025 - 13:08 WIB

Syafrudin Budiman Usulkan Silfester Matutina Dapat Grasi atau Amnesti dari Presiden Prabowo Subianto

Sabtu, 20 September 2025 - 12:56 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus Curas Bersenjata Tajam di Perkebunan PT GGP

Sabtu, 20 September 2025 - 12:51 WIB

Residivis Curas Berhasil Ditangkap Polisi Saat Palak Sopir di Terbanggi Besar

Berita Terbaru