Naas Seorang Ibu IRT, Berurusan Dengan Pihak Kepolisian

Kamis, 16 November 2023 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah, Mitramabes.com -Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran mencuri Hp di Rumah Makan yang berlokasi di Rest Area Tol Km.116 B, Kampung Bumiratu, Kecamatan Bumiratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (21/10/23).

EL (38) warga Kp. Gunung Terang Kec. Bangun Rejo Kab. Lampung Tengah tersebut diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berikut barang bukti merk Vivo Y12 warna biru ada pada pelaku. Selasa (14/11/23)

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Bumi Ratu Nuban Iptu Roma Irawan Putra mengatakan bahwa TKP pencurian adalah tempat pelaku EL bekerja sehari-hari.

Setelah berhasil menggondol 1 unit Hp milik korban Hendriyani (44) warga Bumi Ratu Nuban selaku pemilik Rumah Makan, pelaku langsung kabur dan pindah kerja menjadi buruh di Perkebunan Tebu PTPN IV Nusantara Bekri, Lampung Tengah.

Kapolsek menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada bulan lalu, Sabtu (21/10/23) sekira pukul 18.10 WIB.

Pelaku yang kala itu sedang bekerja melihat Hp merk Vivo Y12 warna biru milik korban ada di etalase.

“Saat tak ada yang melihat, pelaku langsung menggasak Hp tersebut lalu keluar dari pekerjaannya dan kabur,” kata Kapolsek saat di konfirmasi. Kamis (16/11/23).

Akibatnya, korban kehilangan 1 unit Hp senilai Rp. 2,5 juta dan melaporkan ke Polsek Bumi Ratu Nuban.

Setelah dilakukan penyelidikan sambung Kapolsek, Polisi berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Selasa (14/11/23).

Saat itu, pelaku beralih profesi sebagai buruh di Perkebunan Tebu PTPN IV Nusantara Bekri, Lampung Tengah.

“Lalu sekira pukul 16.00 Wib, Tekab 308 Preisi Polsek Bumi Ratu Nuban dapat mengamankan pelaku di lokasi perkebunan tebu, berikut barang bukti,” ungkapnya.

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bumi Ratu Nuban guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.

Humas Polda Lampung

Hakim N

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PATROLI DIALOGIS POLRES TANAH KARO
Hadiri Silaturahmi Lintas Agama, Polres Tanah Karo Dukung Kamtibmas Aman dan Sejuk di Sumut
Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Lampung Tengah Ciptakan Rasa Aman Bagi Masyarakat
KPSI Bersama Yayasan Majlis Tarbiyyatus Sughro Gelar Santunan Anak Yatim, Sunatan Massal Dan Bazar Murah
Peguron Pencak Silat Gagak Muara Gelar Pengesahan Anggota Gagak Muara Angkatan Ke-3 Satlat Graha Alana 
Dinkes Melalui Bidang Kesmas Gelar Rapat PKG Untuk Anak Sekolah 
Pemdes Sindang Gelar Pelatihan Alat Fogging,Untuk Meminimalisir Nyamuk DBD 
Usai GPI Diusir,Sekarang Kantor ParPol PPP DiUsir Juga,Selanjutnya Siapa Lagi Yang Mau Diusir ???

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:08 WIB

PATROLI DIALOGIS POLRES TANAH KARO

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:59 WIB

Hadiri Silaturahmi Lintas Agama, Polres Tanah Karo Dukung Kamtibmas Aman dan Sejuk di Sumut

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:49 WIB

Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Lampung Tengah Ciptakan Rasa Aman Bagi Masyarakat

Minggu, 6 Juli 2025 - 11:22 WIB

KPSI Bersama Yayasan Majlis Tarbiyyatus Sughro Gelar Santunan Anak Yatim, Sunatan Massal Dan Bazar Murah

Minggu, 6 Juli 2025 - 11:10 WIB

Peguron Pencak Silat Gagak Muara Gelar Pengesahan Anggota Gagak Muara Angkatan Ke-3 Satlat Graha Alana 

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Pembuatan Video O2SN Pencak Silat SD Tingkat Provinsi .

Minggu, 6 Jul 2025 - 20:15 WIB

NASIONAL

PATROLI DIALOGIS POLRES TANAH KARO

Minggu, 6 Jul 2025 - 20:08 WIB