Sidang Rasman Alwi Minta Hadirkan Saksi Alfian Pramana dan Mantan Kapolres Selayar

Kamis, 16 November 2023 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar,Mitramabes.com. Sidang Putusan Sela dipimpin Hakim Ketua Nur Kautsar Hasan, S.H., MH., Hakim Anggota Andrian Hilman, S.H., dan Farrij Odie Wibowo, S.H., dengan terdakwa Rasman Alwi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Selayar dengan nomor perkara 38/Pid.B/2023/PN Slr dijadwalkan pada hari Kamis depan Tanggal 23 November 2023.

Dalam putusan sela yang digelar pada hari ini, Kamis 16 November 2023, terdakwa Rasman Alwi meminta kepada Jaksa Penuntut Umum Nurul Anisa, S.H., untuk menghadirkan Alfian Pramana dan Mantan Kapolres Selayar Syamsu Ridwan dalam persidangan pemeriksaan saksi saksi pada hari Kamis Tanggal 23/11.

“Saya meminta kepada Jaksa Penuntut Umum yang terhormat untuk menghadirkan saksi, agar dipersidangan bisa mengungkap fakta kejadian yang sebenar – benarnya tanpa adanya rekayasa,” ujar Rasman Alwi kepada Awak Media usai menjalani sidangan.

Ia berharap dalam persidangan selanjutnya semua saksi yang berkaitan dengan kasus ini dapat dihadirkan termasuk Asmin Amin, Tersangka Sarbini, Notaris Muh Ridwan Zainuddin dan Mantan Kepala Desa, Kepala Lingkungan Tile Tile Utara dan Panitia LAPANG Pertanahan selayar serta pemilik batas tanah langsung dengan tanah saya.

“Kenapa kita ingin menghadirkan semua saksi, karena dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang terhormat terkait dengan permasalahan lahan tanah serta berbicara kerugian uang. Makanya semua saksi harus dihadirkan dalam persidangan agar mengungkap semua kejadian, termasuk aliran uang yang didakwakan JPU sebanyak 700 juta tersebut. Kita ungkap semua itu dengan sebenarnya sebenarnya tanpa adanya rekayasa hukum dan saya akan membuktikan juga bahwa justru yg mengalami korban kerugian materi yang besar adalah saya sendiri akibat perbuatan Alfian Pramana,” kata Rasman Alwi.

Sementara Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Selayar, Irmansyah Asfari SH, saat dikonfirmasi, Kamis (16/11), menjelaskan bahwa saksi yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) akan dipanggil semua dalam persidangan berikutnya.

“Biarkan saja dulu persidangan ini berjalan, kita belum tahu kedepannya bagaimana. Kalaupun ternyata terkuak, misalnya perannya Syamsu Ridwan seperti apa. Tapi intinya yang ada di BAP di panggil semua sebagai saksi dalam persidangan. Saya cek dulu dalam BAP,” ungkap Irmansyah Asfari, S.H.!(Tim/UH)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wujudkan Kota Wisata  Rohani , Aman dan Nyaman Satpol PP Tapanuli Utara Gelar Razia . 
Wakil Bupati Jafar Syahbuddin Ritonga Sambut Hangat Jamaah Haji Asal Tapsel Tiba Kembali di Tanah Air
Pemadaman Karhutla di Desa Pengambatan, Kapolsek Tigapanah Imbau Warga Tidak Bakar Lahan
Kasmarni Sambut Baik, Seminar Dorong Peran Perempuan Jadi Pemimpin
*Tingkatkan Keamanan, Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Cegah Begal, Geng Motor dan Gangguan Kamtibmas Lainnya*
Polres Tebo Bekuk Pengedar Sabu di VII Koto, 18 Paket Sabu Diamankan
PATROLI DIALOGIS POLRES TANAH KARO
Hadiri Silaturahmi Lintas Agama, Polres Tanah Karo Dukung Kamtibmas Aman dan Sejuk di Sumut

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:25 WIB

Wujudkan Kota Wisata  Rohani , Aman dan Nyaman Satpol PP Tapanuli Utara Gelar Razia . 

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:07 WIB

Wakil Bupati Jafar Syahbuddin Ritonga Sambut Hangat Jamaah Haji Asal Tapsel Tiba Kembali di Tanah Air

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:57 WIB

Pemadaman Karhutla di Desa Pengambatan, Kapolsek Tigapanah Imbau Warga Tidak Bakar Lahan

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:54 WIB

Kasmarni Sambut Baik, Seminar Dorong Peran Perempuan Jadi Pemimpin

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:53 WIB

*Tingkatkan Keamanan, Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Cegah Begal, Geng Motor dan Gangguan Kamtibmas Lainnya*

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

*Peringatan HANI Bupati Batu Bara Ajak Perangi Narkoba*

Minggu, 6 Jul 2025 - 21:59 WIB