Demi Terjaganya Keutuhan NKRI, Bupati Tapsel Dukung Rekrutmen Personil Komcad

Sabtu, 21 Januari 2023 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPSELMitramabes com. Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Dolly Pasaribu menghadiri Sosialisasi Rekrutmen Personil Komponen Cadangan (Komcad) Matra Darat Tahun 2023 secara virtual di aula Makodim 0212/Tapanuli Selatan, Kota Padang Sidempuan pada Jumat (20/1-2023).

Usai mengikuti sosialisasi Bupati Dolly Pasaribu mengatakan, saya mendukung dan menyambut baik dengan diadakannya Sosialisasi Rekrutmen Personil Komponen Cadangan ini.

“Dimana tujuan sosialisasi ini merupakan penguatan pertahanan melalui masyarakat sipil dan ASN, demi terjaganya keamanan, kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari paham radikal dan terorisme,” ujar Dolly.


Sebelumnya Pangdam I Bukit Barisan dalam sambutannya yang di wakili Kasdam Brigjen TNI Rifki Nawawi menyampaikan, Sosialisasi Rekrutmen Personil Komponen Cadangan ini adalah untuk mewujudkan keamanan Negara dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Radikal, terorisme itu tidak pernah hilang dari Indonesia, karena banyak yang menginginkan Indonesia, contohnya Aceh, dan Papua,” ujarnya.

Selanjutnya, Brigjen TNI Rifki Nawawi berpesan kepada para peserta untuk mengikuti sosialisasi tersebut dengan baik agar dapat memahami guna menguatkan jiwa nasionalisme.

Sementara itu, Dirjen Pothan Kementrian Pertanahan RI Mayjen TNI Dadang Hendrayuda dalam paparannya menyampaikan, Komponen Cadangan adalah sebuah sikap cinta tanah air, dan yang menjadi personil komponen cadangan tidak dibayar tapi sukarela.

“Adapun Personil Komponen Cadangan itu terdiri dari unsur ASN, Guru, Mahasiswa dan juga dari berbagai lapisan masyarakat. Demi menjaga ketahanan Negara dan bukti-bukti kita cinta terhadap negara,” papar Hendra.

Program ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia berusia 18-35 tahun yang ingin secara sukarela menjadi tentara cadangan.

Keberadaan komponen cadangan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 sebagai peraturan pelaksanaannya.
(Hamdani Nasution)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Puncak HAORNAS ke-42 & HUT KORMI ke-25 di Tanjab Barat Berlangsung Meriah,
Warga Temukan Jenazah Berjenis Kelamin Perempuan Di Tepian Pantai Utara Pekalongan
Program Oplah di Lampung Timur Sukses Dorong Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani”
Pangdam XXI/Radin Inten Lepas 2.500 Offroader Trail Adventure Piala Panglima TNI di Way Berulu
Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur Olah TKP Temuan Mayat di Idi Rayeuk
Turut Harumkan Nama Bhayangkari, Kapolsek TBU Hadiri Wisuda Istri
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Panen Sawah MT II Tahun 2025 Bersama Kelompok Tani Karya Tani Kelurahan Sijambi
Wakil Bupati Tanjab Barat Dorong Gaya Hidup Sehat Anak Lewat Lomba Senam

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 19:13 WIB

Puncak HAORNAS ke-42 & HUT KORMI ke-25 di Tanjab Barat Berlangsung Meriah,

Minggu, 14 September 2025 - 18:47 WIB

Warga Temukan Jenazah Berjenis Kelamin Perempuan Di Tepian Pantai Utara Pekalongan

Minggu, 14 September 2025 - 16:55 WIB

Program Oplah di Lampung Timur Sukses Dorong Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani”

Minggu, 14 September 2025 - 13:47 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Lepas 2.500 Offroader Trail Adventure Piala Panglima TNI di Way Berulu

Minggu, 14 September 2025 - 13:12 WIB

Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur Olah TKP Temuan Mayat di Idi Rayeuk

Berita Terbaru