Demi Terjaganya Keutuhan NKRI, Bupati Tapsel Dukung Rekrutmen Personil Komcad

Sabtu, 21 Januari 2023 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPSELMitramabes com. Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Dolly Pasaribu menghadiri Sosialisasi Rekrutmen Personil Komponen Cadangan (Komcad) Matra Darat Tahun 2023 secara virtual di aula Makodim 0212/Tapanuli Selatan, Kota Padang Sidempuan pada Jumat (20/1-2023).

Usai mengikuti sosialisasi Bupati Dolly Pasaribu mengatakan, saya mendukung dan menyambut baik dengan diadakannya Sosialisasi Rekrutmen Personil Komponen Cadangan ini.

“Dimana tujuan sosialisasi ini merupakan penguatan pertahanan melalui masyarakat sipil dan ASN, demi terjaganya keamanan, kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari paham radikal dan terorisme,” ujar Dolly.


Sebelumnya Pangdam I Bukit Barisan dalam sambutannya yang di wakili Kasdam Brigjen TNI Rifki Nawawi menyampaikan, Sosialisasi Rekrutmen Personil Komponen Cadangan ini adalah untuk mewujudkan keamanan Negara dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Radikal, terorisme itu tidak pernah hilang dari Indonesia, karena banyak yang menginginkan Indonesia, contohnya Aceh, dan Papua,” ujarnya.

Selanjutnya, Brigjen TNI Rifki Nawawi berpesan kepada para peserta untuk mengikuti sosialisasi tersebut dengan baik agar dapat memahami guna menguatkan jiwa nasionalisme.

Sementara itu, Dirjen Pothan Kementrian Pertanahan RI Mayjen TNI Dadang Hendrayuda dalam paparannya menyampaikan, Komponen Cadangan adalah sebuah sikap cinta tanah air, dan yang menjadi personil komponen cadangan tidak dibayar tapi sukarela.

“Adapun Personil Komponen Cadangan itu terdiri dari unsur ASN, Guru, Mahasiswa dan juga dari berbagai lapisan masyarakat. Demi menjaga ketahanan Negara dan bukti-bukti kita cinta terhadap negara,” papar Hendra.

Program ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia berusia 18-35 tahun yang ingin secara sukarela menjadi tentara cadangan.

Keberadaan komponen cadangan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 sebagai peraturan pelaksanaannya.
(Hamdani Nasution)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Aceh Timur Serahkan SK Pengangkatan Kepada 219 cpns formasi 2024
Kapolda Lampung : Waspadai kejahatan Keuangan digital, kolaborasi jadi kunci hadapi TPSJK
Pengajian Majelis Ilmu, dan Penyerahan SK Pengasuh Baru Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Babussalam Paser.
Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Tipu Gelap Sepeda Motor, Pelaku Berhasil Diamankan
Bantuan BPBD Dan Dinas Sosial Kabupaten Sinjai Untuk Korban Bencana Tana Lonsor
Dana Kopdes Merah Putih Rp 3 Miliar bukan dari APBN
Dandim 1424 Sinjai Pimpin Apel Pagi di Mapolres, Bukti Sinergitas TNI Dan Polri
113 ASN Aceh Timur Memasuki Purna Tugas, Bupati Aceh Timur  Sampaikan Terimakasih dan Apresiasi Atas Profesionalitas dan Dedikasi

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:57 WIB

Bupati Aceh Timur Serahkan SK Pengangkatan Kepada 219 cpns formasi 2024

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:32 WIB

Kapolda Lampung : Waspadai kejahatan Keuangan digital, kolaborasi jadi kunci hadapi TPSJK

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:29 WIB

Pengajian Majelis Ilmu, dan Penyerahan SK Pengasuh Baru Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Babussalam Paser.

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:27 WIB

Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Tipu Gelap Sepeda Motor, Pelaku Berhasil Diamankan

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:18 WIB

Bantuan BPBD Dan Dinas Sosial Kabupaten Sinjai Untuk Korban Bencana Tana Lonsor

Berita Terbaru