Eksepsi Pasti di Terima Hakim Dalam Putusan Sela Dakwaan JPU Kabur

Rabu, 15 November 2023 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya Mitramabes Sidang Perkara no 338 terkait dugaan penipuan perkara hendra sangat menarik perhatian publik , pasalnya agenda sidang eksepsi dari terdakwa yang di bacakan penasehat hukum nya pada hari selasa tanggal 14 november 2023di PN palangkaraya sekira jam 16 : 000 wib.

Tetapi terdakwa dan PH tetap semangat dan optimis bahwa eksepsi pasti di terima dan putusan sela dapat kabulkan majelis hakim yang di ketuai Yudi Eka Putra SH, MH pasti akan di lakukan putusan sela sehingga perkaraini tidak di periksa lebih lanjut dan batal demi hukum sehingga terdakwa harus bebas dari tahanan.

Yang di bacakan oleh PH adv Haruman dan sebaiknya apabila eksepsi tidak di terima sebel masuk pada pokok perkara , bahwa terdakwa tetap pada eksepsi berhak mencabut seluruh keterangam BAP dan terdakwa kabur batal demi Hukum.

Selanjutnya apabila lanjut pada pokok perkara hanya keterangan terdakwa satu”nya sebagai bukti yang sah.

Publik nanti akan melihat bahwa dalam perkara ini akan menjadi menarik jika orang” dekat Gubernur Di Tarik Menarik jadi Tersangka Dan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Sebagai Saksi Kunci Yang dapat meluruskan dalam perkara ini sehingga kebenaran materil dan fakta di persidangan dapat terungkap.

Editor willly MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Kampar: ‘Lestarikan Alam, Jaga Masa Depan!’ Sosialisasi Green Policing dan Tanam Pohon Bersama Mahasiswa UNRI!
Kapolres Kampar Berikan Arahan dan Tingkatkan Kemampuan Personel Eks-Brimob, Siap Hadapi Tantangan Tugas!
Hadirilah Dan Syiarkanlah Maulid Akbar Baginda Nabi Muhammad SAW 1447 H
Kinerja Kacab Mantap , SMA N 1 Seberida Diduga Masih Pungli Uang Baju
Masyarakat Berharap Ada Langkah Nyata Kedepanya Di Pemerintahan Yang Baru, Luber Katanya Serame Bisah Mengatasi Banjir Di Kota Pagar Alam.
Syafrudin Budiman Usulkan Silfester Matutina Dapat Grasi atau Amnesti dari Presiden Prabowo Subianto
Tekab 308 Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus Curas Bersenjata Tajam di Perkebunan PT GGP
Residivis Curas Berhasil Ditangkap Polisi Saat Palak Sopir di Terbanggi Besar

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 20:12 WIB

Kapolres Kampar: ‘Lestarikan Alam, Jaga Masa Depan!’ Sosialisasi Green Policing dan Tanam Pohon Bersama Mahasiswa UNRI!

Sabtu, 20 September 2025 - 20:05 WIB

Kapolres Kampar Berikan Arahan dan Tingkatkan Kemampuan Personel Eks-Brimob, Siap Hadapi Tantangan Tugas!

Sabtu, 20 September 2025 - 17:41 WIB

Hadirilah Dan Syiarkanlah Maulid Akbar Baginda Nabi Muhammad SAW 1447 H

Sabtu, 20 September 2025 - 16:10 WIB

Kinerja Kacab Mantap , SMA N 1 Seberida Diduga Masih Pungli Uang Baju

Sabtu, 20 September 2025 - 15:07 WIB

Masyarakat Berharap Ada Langkah Nyata Kedepanya Di Pemerintahan Yang Baru, Luber Katanya Serame Bisah Mengatasi Banjir Di Kota Pagar Alam.

Berita Terbaru