Tertibkan Aksi Balap Liar Yang Meresahkan Masyarakat, Kasat Lantas Polres Pelalawan kembali Pimpin Apel

Senin, 13 November 2023 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan, Mitramabes.com-
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan mengintensifkan kegiatan Patroli Blue Light pada malam hari diwilayah hukum Polres Pelalawan. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari berbagai tindak kejahatan C3 yakni pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Sabtu, (11/11/2023).

Tak hanya itu, Patroli Blue Light Satlantas Polres Pelalawan, Sabtu malam hingga Minggu dini hari juga bertujuan untuk mengantisipasi aksi balap liar dan para pengendara yang menggunakan knalpot brong yang cukup meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Dengan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M, Satlantas Polres Pelalawan berhasil menindak dan mengamankan sebanyak 39 unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar di Komplek Bhakti Praja Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

Saat di Konfirmasi oleh awak media Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S,H.,S.IK melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M, menyampaikan bahwa kegiatan ini sudah menjadi rutinitas setiap akhir pekan yang dilaksanakan oleh Polres Pelalawan beserta Polsek Jajaran Polres Pelalawan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas (kamseltibcarlantas) guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, diharapkan dengan kehadiran Polisi Lalu Lintas di lapangan di harapkan sebagai salah satu bentuk pelayanan, serta mencerminkan kesiapsiagaan Polri di tengah masyarakat, dan kami berkomitmen akan terus melakukan penertiban aksi balap liar ini guna menciptakan Kamseltibcarlantas di Kabupaten Pelalawan” kata Kasat Lantas Polres Pelalawan.

Akira juga menambahkan, kini seluruh kendaraan yang diamankan telah dibawa ke Polres Pelalawan dan telah diberikan surat tilang kepada pengendara yang mayoritas masih berusia muda. Selain menilang kendaraan, Satlantas Polres Pelalawan juga melakukan Penilangan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot kendaraan yang tidak standar atau knalpot brong untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.

“Saat diamankan oleh Petugas, para pengendara juga tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraannya, dan kendaraannya juga sudah dimodifikasi menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi TNKB serta sejumlah komponen utama lainnya” ujar Akira.

Ditegaskan AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M, Satlantas Polres Pelalawan akan menindak tegas para pelaku balap liar. Sehingga pihaknya menghimbau dan mengajak para orang tua agar menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat aksi atau menonton aksi balap liar.

“Tak henti-hentinya kami menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan untuk selalu menggunakan kelengkapan kendaraan sesuai standar dan melengkapi dokumen ataupun berkas-berkas kendaraannya. Kemudian, berkendaralah dengan berhati-hati dan selalu menggunakan helm. Tapi yang paling utama, patuhi aturan dan rambu-rambu lalulintas” tutur Akira.

Mardianto N

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati hingga Tokoh Masyarakat Bersatu Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis
Kejari Aceh Timur Musnahkan Hasil BB yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap 
Mitembeyan dan Muru Indung Cai: Merayakan Sejarah dan Melestarikan Alam
69 Personel Polres Langkat Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi untuk Terus Mengabdi
Kasus Pengancaman Pembunuhan Oleh Oknum Kades/Kakon Masih Berjalan, Ini Penjelasan Polisi.
*Polres Aceh Timur Gelar Syukuran Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79*
Program 3 Juta Rumah, Bupati Humbahas Bersama Gubsu Bertemu Dengan Menteri PKP di Jakarta
Bupati Humbahas Buka Sosialisasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB Tahun 2025.

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:48 WIB

Bupati hingga Tokoh Masyarakat Bersatu Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:48 WIB

Kejari Aceh Timur Musnahkan Hasil BB yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap 

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:45 WIB

Mitembeyan dan Muru Indung Cai: Merayakan Sejarah dan Melestarikan Alam

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:42 WIB

Kasus Pengancaman Pembunuhan Oleh Oknum Kades/Kakon Masih Berjalan, Ini Penjelasan Polisi.

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:39 WIB

*Polres Aceh Timur Gelar Syukuran Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79*

Berita Terbaru