MUBA/MBS-
Polisi RW Polsek Lalan bersama BKO Karhutbunlah Ditpolairud Polda Sumsel laksanakan giat sosialisasi larangan Karhubunlah dan Pendistribusian sembako bantuan Kapolda Sumsel bertempat di P.6 Desa Sukajadi Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, Sabtu (16/09/2023) sekira pukul 08.00 Wib.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H membenarkan dalam giat tersebut Polisi RW Polsek Lalan bersama BKO Karhutbunlah Ditpolairud Polda Sumsel laksanakan sosialisasi dan berikan Bansos bantuan Kapolda ke masyarakat pesisir sungai yang terdampak Karhutbunlah di P.6 Desa Sukajadi Karang Agung Kecamatan Lalan.
“Adapun masyarakat Pesisir Sungai P.6 Desa Sukajadi Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Muba yang mendapatkan bantuan Sembako dari Kapolda Sumsel sebanyak 4 KK,” ucap Ipda Zulkarnain.
Dijelaskan Kapolsek Lalan, selain giat pemberian sembako bantuan Kapolda, kami juga memberikan himbauan dan larangan Karhutla,”tutupnya.
Giat sosialisasi larangan Karhutbunlah dan Pendistribusian Sembako selesai sekira pukul 14.00 Wib berjalan aman dan lancar.
Editor,”RD MBS