Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap FR dan 03 Tersangka di Kampung Baru Rantauprapat

Minggu, 12 November 2023 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu/MBS- Satuan Reserse Narkotika Polres Labuhanbatu mengamankan 04 orang pria dari Gang Cempedak, Jalan Kampung Baru, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, Rabu (08/11/23) sekira pukul 10.00.Wib, bersama sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK, SH, MH,MIK melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu, Sabtu (11/11/23) sore mengatakan, penangkapan terhadap 04 orang itu berawal dari adanya pengaduan masyarakat (Dumas) bahwa peredaran narkotika jenis sabu marak di sana.

Selanjutnya dilakukan penggerebekan di satu pondok kaca yang ada di lokasi. Disitu didapati 02 orang pria inisial SS dan AR. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti yakni 02 bungkus plastik klip tembus pandang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1.75 gram bruto, uang hasil penjualan sabu-sabu Rp 1.544.000, 02 unit HT warna hijau loreng, 03 sekop terbuat dari pipet, 01 unit kalkulator, 03 unit timbangan, 01 buku catatan, uang dalam dompet hitam Rp 300.000, uang dalam tas hitam Rp 315.000, 02 unit handphone android Merek Oppo dan Samsung.

“Selnjut dilakukan interogasi terhadap SS dan AR . Mereka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut di peroleh dari FR,” beber Parlando.

Atas pengakuan SS dan tidak AR tersebut, pada saat itu juga sekira pukul 10.50. Wib tidak jauh dari TKP pondok kaca tersebut, petugas mencari FR dan menemukan FR di belakang rumahnya bersama WP. Kemudian di lakukan penggeledahan di sekitar rumah dan ditemukan sejumlah barang bukti.

” Dari sekitar rumah diamankan barang bukti berupa uang tunai dari FR Rp 2.004.000, 01 kaca pirex, 01 bong terbuat dari botol minuman Lasegar, 04 bungkus plastik tembus pandang berisi plastik besar dan plastik klip kecil, 02 unit HP android merek Oppo warna hitam dan putih serta uang tunai dari WP Rp. 2.980.000″, dapat dijelaskan bahwa dari pengakuan para tersangka bahwa semua uang yang disita adalah hasil dari penjualan sabu-sabu seraya menambahkan
para tersangka berikut barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut.(S.G)

Berita Terkait

Sekolah Dibobol, 8 Chromebook Raib Polres Sergai Tangkap Pelaku Kurang dari 12 Jam
Resmob Polres Selayar Amankan Empat Anak Usai Mencuri Barang Milik Pengunjung CFN Benteng
Satreskrim Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit Di Perkebunan, Tersangka Berusaha Melawan Saat Penangkapan
SATRESKRIM POLRES BANYUASIN BERHASIL UNGKAP KASUS PENJAMBRETAN SEPEDA MOTOR
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar : Perang Terhadap Narkoba Langsung Digencarkan
Delapan Bulan Buru Pelaku, Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor dan Gas
Sat Reskrim Polres Banyuasin Bekuk Penadah Motor Curian, Barang Bukti Ditemukan di Kebun Karet
Kasus Penembakan Sopir Angdes di Banyuasin Dibuka Kembali, Kuasa Hukum Pelaku Dipanggil Polisi

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:36 WIB

Sekolah Dibobol, 8 Chromebook Raib Polres Sergai Tangkap Pelaku Kurang dari 12 Jam

Senin, 26 Januari 2026 - 14:08 WIB

Resmob Polres Selayar Amankan Empat Anak Usai Mencuri Barang Milik Pengunjung CFN Benteng

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:38 WIB

Satreskrim Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit Di Perkebunan, Tersangka Berusaha Melawan Saat Penangkapan

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:56 WIB

SATRESKRIM POLRES BANYUASIN BERHASIL UNGKAP KASUS PENJAMBRETAN SEPEDA MOTOR

Senin, 19 Januari 2026 - 16:33 WIB

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar : Perang Terhadap Narkoba Langsung Digencarkan

Berita Terbaru