Kepolisian Sektor Labuhan Ruku Ringkus Residivis Ranmor

Kamis, 25 Agustus 2022 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Sektor Labuhan Ruku Ringkus Residivis Ranmor

Batubara Mitra Mabes.Com 09

Kepolisian Sektor Labuhan Ruku berhasil meringkus Khaidir Yusuf Lubis yang sudah berulang kali beraksi melakukan tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Batubara, Rabu 24/08/2022.

Informasi dihimpun, Yusuf Lubis telah melakukan pencurian kendaraan milik Zetwin Ginting (18), seorang pelajar, warga Dusun Merbau Desa Sei Suka, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara pada tanggal 10 Agustus 2022.

Saat itu korban sedang bersama temannya duduk di sebuah warung, dan saat di lihat, sepeda motor korban ternyata sudah tidak ada di lokasi parkir. Selanjutnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Labuhan Ruku.

Pada tanggal 22 Agustus 2022, saksi korban melihat tersangka dan langsung melaporkanya ke Polsek Labuhan Ruku. Menerima laporan tersebut, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Khusnadi SH MH yang terkenal sebagai Macan Batubara, memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku beserta Tim untuk meringkus Resedivis Curanmor tersebut.

Tidak butuh waktu lama, berselang 1 jam dari laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku IPDA Christian Panggabean SH MH berhasil meringkus Sang Resedivis Ranmor yang terkenal sangat licin di wilayah tersebut.

Dengan barang bukti Sepeda motor yang di curinya, Kaidir Yusuf Lubis di gelandang ke Mapolsek Labuhan Ruku, dan ternyata Residivis ini.

sudah melakukan tindak pindana yang sama di wilayah hukum Polsek Lima Puluh dan Polsek Labuhan Ruku. Tersangka terjerat hukuman penjara masimal 5 tahun Editor : Amir MBS 09

Berita Terkait

Petugas Gabungan Cek Harga Sembako di Sejumlah Toko dan Pasar, Harga Beras Premium Sesuai HET
Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Rejo Bersama Bidan Desa Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis, Wujud Nyata Polri untuk Masyarakat
Gerak Cepat Tekab 308 Polsek Way Pengubuan, Pelaku Pencurian Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Palas Ramadhan Fair Ke-1 Tahun 2026 Resmi Dibuka Bupati Padang Lawas.
Diduga Mr. P Toke Tambang Emas Ilegal Hina Wartawan dengan Tuduhan “Wartawan Palsu
Bersama Kakon Sinar Jawa, Polsek Pulau Panggung Gerak Cepat Evakuasi Material Longsor
Camat VII Koto Ilir Diduga Usir Jurnalis Saat Rapat PNBP PSDH, Sikap Anti-Kritik Disorot
Komunitas Sedekah Seribu Sehari(S3) Kota Lhokseumawe menggelar kegiatan sosial bersama Ramadhan Camp-AOC 1447 Hijriah / 2026 Masehi pada Minggu, 22 Februari 2026.

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 12:08 WIB

Petugas Gabungan Cek Harga Sembako di Sejumlah Toko dan Pasar, Harga Beras Premium Sesuai HET

Senin, 23 Februari 2026 - 10:58 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Rejo Bersama Bidan Desa Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis, Wujud Nyata Polri untuk Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 10:48 WIB

Gerak Cepat Tekab 308 Polsek Way Pengubuan, Pelaku Pencurian Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Senin, 23 Februari 2026 - 10:02 WIB

Diduga Mr. P Toke Tambang Emas Ilegal Hina Wartawan dengan Tuduhan “Wartawan Palsu

Senin, 23 Februari 2026 - 08:10 WIB

Bersama Kakon Sinar Jawa, Polsek Pulau Panggung Gerak Cepat Evakuasi Material Longsor

Berita Terbaru