Jual Shabu, NS Ditangkap Team Opsnal Polsek Bilah Hilir.

Selasa, 7 November 2023 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu/MBS- NS, Lk, 35 Tahun, penduduk Ds Sei Tarolat Kec Bilah Hilir Kab Labuhanbatu, diamankan Team Opsnal Polsek Bilah Hilir – Polres Labuhanbatu atas perkara tindak pidana narkotika.

NS diamankan oleh Team dari Kapolsek Bilah Hilir IPTU SM Lbn Gaol SH, MH di rumah tersangka pada hari Selasa (07/11/2023) sekira pukul 00.10 Wib.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK.SH.MH.MIK melalui Kasi Humas IPTU Parlando Napitupulu, SH menjelaskan terkait kronologinya.

Pada hari Senin (06/11/2023) sekira pukul 23.00 Wib, Team mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku NS sering mengedarkan dan menjual narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya sekira pukul 23.40 Wib, Team melakukan penyelidikan ke TKP dan menemukan pelaku NS sedang berada depan rumahnya dengan menyandang tas berwarna coklat diduga sedang menunggu pembeli narkotika jenis sabu-sabu.

Dengan sigap langsung dilakukan penggeledahan terhadap NS dan menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 gram/bruto dari dalam tasnya “ujar Kasi Humas.

Selanjutnya Team juga mengamankan barang bukti berupa :
– 01 (satu) unit Handphone Android merek OPPO warna biru.
– 01 (satu) buah pipet berbentuk sekop.
– 01 (satu) bungkus klip transparan ukuran besar berisi plastik klip ukuran kecil berisi narkoba yang digeledah dari NS.
– 01 buah timbangan elektrik.
– Uang tunai Rp.140.000.
( Terlampir )
– 01 buah tas sandang kulit warna coklat.

Tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum selanjutnya.

Terhadap tersangka dipersangkakan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.nara sumber
Humas.(Safril gulo)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim
Polres Batu Bara Mendapat Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Oleh Pemkab
Polres Tebo Raih Tiga Penghargaan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polda Jambi
Seorang Nenek Di Temukan Tewas Di Dalam Rumahnya
Desa Suka Maju Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar HUT Bhayangkara ke-79. Tahun 2025.
Bupati H. Joncik Muhammad Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Peringati Upacara Hari Bhayangkara ke -79 Tahun 2025, Ini Pesan Bupati dan Kapolres Kaur
Bappeda-Litbang Gelar Cipta Inovasi Unggulan Indramayu (GINCU-AYU) Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:49 WIB

Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:33 WIB

Polres Batu Bara Mendapat Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Oleh Pemkab

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:17 WIB

Seorang Nenek Di Temukan Tewas Di Dalam Rumahnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:52 WIB

Desa Suka Maju Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar HUT Bhayangkara ke-79. Tahun 2025.

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:49 WIB

Bupati H. Joncik Muhammad Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru