Polres Indramayu Polda Jabar Gelar Rekontruksi Kasus Adik Bunuh Kakak Kandung

Selasa, 7 November 2023 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Mitramabes.com || Polres Indramayu Polda Jabar gelar rekontruksi kasus pembunuhan adik bunuh kakak kandung dengan tersangka berinisial S dan korban berinisial N, Selasa (7/11/2023).

Dalam rekontruksi di TKP, di Kecamatan Tukdana, kabupaten Indramayu, diperagakan langsung oleh tersangka dan dihadiri oleh Kapolres Indramayu AKBP. M. Fahri Siregar.

Rekontruksi memperagakan 41 adegan dari mulai awal tersangka dari rumah adiknya sampai dengan tersangka di tangkap oleh polisi di rumahnya yang tak jauh dari lokasi.

Menurut pengakuan tersangka (adik korban) motif dari pembunuhan ini adalah karena sakit hati akibat istrinya sering dimarahi korban (kakaknya) dan antara tersangka dengan korban pernah cekcok beberapa kali hingga pada hari Senin 23/10/2023, saat itu korban sedang duduk dengan tetangganya, lalu datang tersangka habis dari rumah adiknya hendak pulang kerumahnya, melihat ada korban sedang duduk dengan tetangganya, lantas tersangka mendekati korban dan ngomong dengan bahasa Indramayu, tek pateni sira (Saya bunuh kamu), lalu korban menjawab dengan bahasa Indramayu juga, ya mangga (ya silahkan).

Kemudian, tersangka pulang ke rumahnya yang tak jauh dari Tkp dan kembali lagi membawa golok, itupun sempat dihalang-halangi oleh saksi yang saat itu bersama korban namun tersangka seperti kesetanan tetap saja membacok korban beberapa kali sampai korban sudah tersungkur jatuhpun tersangka tetap masih menusuk dan membacok korban hingga tewas di TKP.

Menurut Kapolres Indramayu, akibat perbuatannya tersangka melanggar pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup, dan atau hukuman mati, ungkap Kapolres.

( Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Pelalawan H.Zukri Misran Hadiri Musrenbang RPJMD Provinsi Riau Tahun 2025–2029
Bupati Pelalawan, H. Zukri Misran, S.E Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Indramayu Gelar Doa Bersama Lintas Agama Secara Virtual
King naga sebagai Ketua LSM GMBI Distrik Lebak , Mengucapkan Selamat Hari Bayangkara POLRI ke – 79 tagal 1juli 202
Polsek Cibadak Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 dengan Panjat Pinang dan Lomba Anak-Anak 01/07/2025
PEMERINTAH DESA TELUK RHU UCAPKAN SELAMAT HARI BHAYANGKARA KE-79
PJ KADES MAKERUH, AHADUN, PIMPIN GOTONG ROYONG PERBAIKAN JALAN POROS DESA
Letkol Inf Irfan Hade Fitianto Jabat Dandim 0116 ,/ Nara Gantikan letkol Inf Fairuzzabadi, S. H 

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:51 WIB

Bupati Pelalawan H.Zukri Misran Hadiri Musrenbang RPJMD Provinsi Riau Tahun 2025–2029

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:48 WIB

Bupati Pelalawan, H. Zukri Misran, S.E Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 2 Juli 2025 - 07:39 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Indramayu Gelar Doa Bersama Lintas Agama Secara Virtual

Rabu, 2 Juli 2025 - 05:35 WIB

King naga sebagai Ketua LSM GMBI Distrik Lebak , Mengucapkan Selamat Hari Bayangkara POLRI ke – 79 tagal 1juli 202

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:27 WIB

Polsek Cibadak Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 dengan Panjat Pinang dan Lomba Anak-Anak 01/07/2025

Berita Terbaru