Merasa Takut Diketahui Indetitasnya Satu Dari 3 Pelaku Pencuri di Indomaret Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polsek Babat Toman

Selasa, 7 November 2023 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUBA /MBS-
Berkat kejelian dan penyelidikan mendalam yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu LEKAT, SH, MH bersama Unit Reskrim Polsek Babat Toman yang di back up unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Muba, akhirnya mendapatkan titik terang siapa pelaku dari peristiwa Pencurian yang terjadi pada hari Kamis (02/11/2023) di Indomaret Kelurahan Mangun jaya kecamatan Babat Toman.

Karena takut ditangkap setelah diketahui identitasnya, Bagus Sajiwo (21) warga Mangun jaya, satu dari 3 terduga pelaku dengan diantar keluarganya menyerahkan diri ke Polsek Babat Toman pada hari Sabtu (04/11/2023).

Dalam peristiwa tersebut terduga pelaku Bagus Sajiwo dan kawan-kawan berhasil menguras barang-barang yang ada di Toko Indomaret tersebut berupa 6 pack sandal, 5 lembar keset handuk, 3 lembar handuk mandi, 36 kotak celana dalam dan baju kaus, 542 buah mie instan, 16 kotak susu, 32 pcs Pampers bayi, 12 botol minyak goreng merk 21, 12 botol minyak goreng merk Refill 2L, 79 kaleng susu bear brand, 12 buah hidro Coco, 29 kaleng susu tujuh kurma, 143 bungkus @ 1 kg gula pasir, 19 pcs shampo dan hand body, 64 pcs kosmetik, 4 bungkus rokok ESSE, 10 bungkus rokok Surya, 7 bungkus rokok Djie Sam Soe, 19 karung beras selancar dan 3 karung beras laris, yang kalau ditotal kerugian sebesar Rp. 18.149.100.

Kapolres Muba Akbp. Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Babat Toman Akp. Rama Yudha SH saat dikonfirmasi tribratamubanews hari Selasa (07/11/2023) membenarkan adanya ungkap kasus peristiwa pencurian di Indomaret Mangun Jaya.

Alhamdulillah satu dari tiga terduga pelaku atas nama Bagus Sajiwo dengan diantar keluarganya menyerahkan diri ke Polsek Babat Toman dua hari setelah kejadian, sementara 2 orang terduga pelaku lainnya dan sudah kami ketahui identitasnya belum tertangkap, Insya Allah dalam waktu dekat kami bisa melakukan penangkapan. Jelasnya.

Terduga pelaku Bagus Sajiwo dan kawan-kawan dalam melakukan aksinya saat suasana sedang sepi yaitu sekira pukul 01.00 wib, naik ke atap bangunan toko bagian belakang dengan menggunakan tangga dan masuk ke toko melalui plapon bangunan, dan setelah masuk secara bersama-sama mengambil barang-barang yang ada di Indomaret tersebut.

Terduga pelaku Bagus sajiwo sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sekarang sedang dalam proses penyidikan unit Reskrim Polsek Babat Toman.

Pasal yang kami terapkan terhadap tersangka adalah pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, ke-5 dan ayat (2) KUHP. tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya 9 tahun penjara, ungkap Rama.

Editor,”RD MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Subang Gelar Acara Peringatan Hari Bayangkara Ke 79 Tahun 2025
HUT BHAYANGKARA KE-79 POLRES LANGKAT, POLRI UNTUK MASYARAKAT
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Tengah Gelar Syukuran
Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim
Polres Batu Bara Mendapat Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Oleh Pemkab
Polres Tebo Raih Tiga Penghargaan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polda Jambi
Seorang Nenek Di Temukan Tewas Di Dalam Rumahnya
Desa Suka Maju Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar HUT Bhayangkara ke-79. Tahun 2025.

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:42 WIB

Polres Subang Gelar Acara Peringatan Hari Bayangkara Ke 79 Tahun 2025

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:32 WIB

HUT BHAYANGKARA KE-79 POLRES LANGKAT, POLRI UNTUK MASYARAKAT

Rabu, 2 Juli 2025 - 07:58 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Tengah Gelar Syukuran

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:49 WIB

Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:33 WIB

Polres Batu Bara Mendapat Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Oleh Pemkab

Berita Terbaru