Dua Pencuri Kabel Diamankan Sat Reskrim Polres Sergai

Selasa, 7 November 2023 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai|MBS – Dua orang pelaku pencurian kabel penerangan di jalan Tol Pintu Tol Teluk Mengkudu Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai diamankan Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai).

Percurian kabel penerangan di jalan tol, ditangkap pada Minggu (04/11/2023) pukul 03.58 Wib. Kedua tersangka inisial ERD alias Eko, (34) warga Dusun. V Desa Pematang Setrak Kec. Teluk Mengkudu Kab. Sergai dan H alias Hamdan, (29) warga Jln. Kancil Dusun I Desa Sei Rampah Kec. Sei Rampah Kab. Sergai.

Dijelaskan, Kasi Humas Polres Sergai IPDA Brimen Sihotang, S.H., M.H, mengatakan pencurian kabel tersebut terjadi, Minggu (09/11/2023) saat pelapor bersama Saksi I dan Saksi II sedang melaksanakan patroli. Pelapor melihat lampu PJU (Penerangan jalan umum) tidak ada yang menyala, lalu pelapor dan saksi lalu mengecek ternyata kabel tersebut telah hilang.

Adapun kabel PJU yang diduga hilang dicuri antara lain yaitu : Kabel power-80 Meter di Km 69+700 B, Kabel Power 50 meter di ic teluk mengkudu, kabel power-20 meter di underpss teluk mengkudu, Kabel power-40 meter di ic teluk mengkudu, Kabel PJU 40 meter di exit gerbang tol teluk mengkudu dan kabel power-20 meter di ic teluk mengkudu telah di putus dan hilang.

“Atas kejadian pencurian kabel tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp.84.265.000,- (Delapan puluh empat juta dua ratus enam puluh lima ribu Rupiah). Lalu kemudian pelapor bersama dengan saksi melaporkan kejadian itu ke Polres Serdang Bedagai.

Menindaklanjuti laporan terjadinya tidak pencurian tersebut Sat Reskrim Polres Sergai yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Sakban Hasibuan, S.sos beserta Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi di lokasi dan berhasil mengetahui tempat keberadaan pelaku.

Setelah itu, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai bergerak menuju ketempat persembunyian dan keberadaan pelaku pada pukul 16.00 wib, Tim berhasil mengamankan pelaku ERD alias Eko di rumahnya di Dusun. V Desa Pematang Setrak Kec. Teluk Mengkudu Kab. Sergai. Kemudian petugas menginterogasi pelaku dengan mengatakan benar dirinya telah melakukan pencurian kabel bersama dengan teman nya yang lainnya.

Lalu tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai kembali untuk melakukan pengejaran dan pengembangan  terhadap tersangka yang lainnya dan pada pukul 19.30 wib Tim berhasil mengamankan tersangka H alias Hamdan alias Dani di Dsn. I Desa Sei Rampah Kec. Sei Rampah Kab. Sergai.

Selanjutnya tersangka ERD alias Eko dan H alias Hamdan alias Dani diboyong ke Mapolres Sergai untuk dilakukan proses lebih lanjut dan terhadap Kedua tersangka dipersangkakan Pasal 363 ayat 1 ke-4e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya 7 (tujuh) tahun. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor
Sat Resnarkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Diamankan, 1 Lagi Masuk DPO
Demi Tegakkan Keadilan : LSM KANE Malut Ancam Konsolidasi Massa Besar Jika PN Labuha Langgar Etika Hukum, Terkait Kasus Ingkar Janji
Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba Ada di Polres Serdang Bedagai
LSM KANE MALUT:JIKA Hakim BUNGKAM,RAKYAT YANG JADI HAKIM JALANAN
Polres Selayar Kembali Tangkap Komplotan Pencuri Kopra, 2 Diantaranya Pelajar
Satreskrim Polres Selayar Amankan Pelaku Judi Kartu, Uang Tunai Jutaan Rupiah Disita
2 Orang Pelaku Penyala Gunaan Narkoba Berhasil di Amankan Sat Res Narkoba Polres Bantaeng

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:56 WIB

Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:07 WIB

Sat Resnarkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Diamankan, 1 Lagi Masuk DPO

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Demi Tegakkan Keadilan : LSM KANE Malut Ancam Konsolidasi Massa Besar Jika PN Labuha Langgar Etika Hukum, Terkait Kasus Ingkar Janji

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:40 WIB

Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba Ada di Polres Serdang Bedagai

Selasa, 30 September 2025 - 23:21 WIB

LSM KANE MALUT:JIKA Hakim BUNGKAM,RAKYAT YANG JADI HAKIM JALANAN

Berita Terbaru

NASIONAL

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakornas TPAKD 2025

Selasa, 14 Okt 2025 - 22:13 WIB

NASIONAL

Kapolda Riau Resmikan SPPG Polres Kampar 

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:49 WIB

NASIONAL

Wabup Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:47 WIB